Datangi WP, Dipenda Pasang Stiker dan Plang Pemberitahuan Belum Lunas Pajak

Kepala Dipenda Adib Alfikri dan Plt Kepala Satpol Memasang Stiker Belum Lunas Pajak
BENTENGSUMBAR.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang terus menggalakkan komitmen terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, Sabtu (17/12), Dipenda kembali mendatangi para penunggak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk mempertanyakan keseriusan wajib pajak atas tunggakan PBB-P2, serta penempelan striker dan pemasangan plang pemberitahuan pada objek pajak yang bermasalah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dipenda, Adib Alfikri menjelaskan, kedatangan Dipenda sekaligus melihat secara ril persoalan wajib pajak yang telah menunggak cukup lama, ada yang menunggak selama tiga tahun, dan ada juga yang lima tahun.

Dikatakannya, pemasangan stiker dan plang pemberitahuan bertujuan untuk menegaskan kembali sanksi denda dan atau bunga 2% per bulan bagi penunggak pajak, sebagaimana telah diatur dalam Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011 tentang PBB-P2.

“Jumlah tunggakannya cukup besar, dan kita berharap untuk segera dibayar. Kalau ada persoalan administrasi atau yang lainnya, sebaiknya wajib pajak datang ke kantor untuk kita carikan solusi,” ujar Adib.

Adib menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk segera membayar PBB-P2 tahun ini, karena masih ada waktu hingga 31 Desember. Dan akan menjadi tunggakan jika pembayaran pajak lewat dari tanggal tersebut. (LL/Bustam)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »