Terkait Penangkapan Terduga Makar, Ini Komentar Wapres Jusuf Kalla

Terkait Penangkapan Terduga Makar, Ini Komentar Wapres Jusuf Kalla
Jusuf Kalla. 
BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan makar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat.

“Biar nanti pemeriksaan polisi,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat, 2 Desember 2016.

Wapres mengaku baru mendapat kabar soal penangkapan 10 orang itu. Menurut dia, jika nantinya mereka tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka aparat kepolisian tentu akan melepasnya.

“Ya saya juga baru saja mendengarkan. Ya nanti proses hukumlah. Kalau dia tidak salah, pasti (dibebaskan),” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang. Dua dari sepuluh orang tersebut adalah musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet.

"Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2016.

Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta. Saat ini, menurut dia, Dhani dan kesembilan orang lainnya tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar mengatakan, 10 orang yang ditangkap berniat mengajak dan menghasut untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan massa dalam aksi Bela Islam III di Monas, Jakarta. Mereka ingin merebut Gedung DPR/MPR dan menuntut Sidang Istimewa serta kembali ke UUD 45.

"Itu kan artinya mereka ingin mencabut mandat Presiden Jokowi dan Wapres JK lalu membentuk pemerintahan transisi, itu kan sama saja ingin melakukan tindakan makar, maka kami amankan," tutupnya.

Sebelumnya, polisi sendiri mengaku mengamankan 10 orang. Dari total yang ditangkap, delapan akan dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lainnya dikenai Pasal 28 UU ITE.

Berikut 10 nama yang ditangkap polisi:

1. Ahmad Dhani
2. Eko Suryo
3. Adityawarman
4. Kivlan Zein
5. Firza Huzein
6. Rachmawati
7. Ratna Sarumpaet
8. Sri Bintang Pamungkas
9. Jamran
10. Rizal Kobar

(by/beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »