Ahli Psikologi: Basuki Dengan Mudah Dijegal Isu Agama, di Daerah Lain Tidak

Ahli Psikologi: Basuki Dengan Mudah Dijegal Isu Agama, di Daerah Lain Tidak
BENTENGSUMBAR.COM - Ahli psikologi sosial Risa Permana Deli menyatakan isu agama dipakai untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Padahal di wilayah lain isu agama tak digunakan untuk menjegal para calon. 

Pernyataan ini disampaikan Risa saat menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. 

"Partai politik bergerak membelakangi iklim tersebut. Sehingga pencalonan Pak Basuki dengan mudah dijegal hal agama, di daerah lain tidak," kata Risa di ruang persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2017.

Risa menerangkan soal itu saat menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum Ahok tentang partai politik yang berlatar Islam mendukung calon nonmuslim di daerah lain pada Pilkada serentak 2017. 

Risa mengatakan setiap partai politik harus memahami setiap kondisi wilayah dari setiap pasangan calon yang mereka usung, termasuk soal kondisi masyarakatnya dan kepercayaannya. 

Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa itu mengungkapkan, gaya Ahok yang meledak-ledak dan apa adanya memang sulit diterima masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dia menyebut Ahok memang mengingkari pola kekuasaan dan penguasa yang terbangun di Indonesia.

Risa tak sepakat bila Ahok dituduh menodai agama Islam, sebagaimana yang didakwa Jaksa Penuntut Umum. Risa sudah melihat latar belakang Ahok, mulai dari di Belitung Timur sampai memimpin DKI Jakarta.

Ahok diketahui dianggap menodai agama Islam lantaran menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 lalu.

"Saya membaca track record Pak Basuki. Lalu saya sampai pada kesimpulan, Bagaimana mungkin hal yang begitu luas, dipersempit hanya dalam satu kalimat (ucapan Surat Al Maidah ayat 51), untuk kemudian dituduhkan sebagai penodaan agama," jelasnya. 

Risa menganggap, Ahok mengucapkan Surat Al Maidah ayat 51 lantaran memiliki pengalaman suram saat maju pada Pilkada Belitung Timur. Sehingga, lanjut Risa, tak heran bila Ahok membawa-bawa Surat Al Maidah ayat 51 menjelang Pilkada DKI 2017 untuk bertahan diri. 

"Satu-satunya yang dikenal (Ahok) saat terpojok selama pencalonan, dari masa di Belitung Timur, ya surat Al Maidah. Itu adalah mekanisme untuk bertahan yang normal dalam setiap individu," kata dia. 

Sikap masyarakat pulau Seribu 

Risa mengatakan, saat mendengar pidato Ahok yang membawa-bawa Surat Al Maidah ayat 51, masyarakat di Pulau Pramuka, tak mengganggapnya sebagai persoalan. Menurutnya, dari melihat gestur, tanggapan dan respon masyarakat di sana, tampak menerima ucapan Ahok itu. 

"Masyarakat pulau seribu tidak pernah mempermasalahkan omongan Pak Basuki. Bahkan saat pidato disampaikan, mereka bertepuk tangan," tutur Risa. 

Risa menyebut, setiap masyarakat -baik itu di Kepulauan Seribu- memiliki nalar yang terbangun dari aktifitasnya sehari-hari. Seperti sebuah rumah, masyarakat di satu daerah dengan daerah lainnya mempunyai struktur yang berbeda-beda. 

"Kita bisa melihat ada sistem dari masyarakat (Pulau Pramuka), bahwa apa yang dikatakan dalam pidatonya (Ahok) itu diterima dalam rumah mereka," katanya. 

Seperti diketahui, sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok ini masuk pada sidang ke-16. Ada tujuh ahli yang dihadirkan pada sidang Ahok hari ini. 

Sampai berita ini dimuat, baru dua ahli yang didengarkan keterangannya, mengingat satu ahli hanya dibacakan BAP-nya. Saat ini ahli agama, Hamka Haq tengah diminta keterangannya. (bs/cnnindonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »