Kisruh Izin Krematorium HBT, Pemko Padang Akan Ambil Langkah Cepat Untuk Menyelesaikan

Kisruh Izin Krematorium HBT, Pemko Padang Akan Ambil Langkah Cepat Untuk Menyelesaikan
BENTENGSUMBAR.COM - Kisruh soal pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis China Himpunan Bersatu Teguh (HBT) yang kembali mencuat ke permukaan ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Padang. Pasalnya, jamaah Masjid Muhammadan menuntut agar krematorium tersebut ditutup karena dinilai sudah meresahkan. 

"Kita akan selesaikan secepatnya. Kita tidak ingin mengambil resiko karena konflik semacam ini dapat saja meluas. Namun karena Walikota besok, Jumat, 24 Maret 2017, ke Jakarta, maka pertemuan dengan semua elemen terkait kita rencanakan pada hari Sabtu, 25 Maret 2017," ungkap Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Mursalim Nafis ketika ditemui BentengSumbar.com, Kamis, 23 Maret 2017, bertempat di ruangan kerjanya. 

Ia mengaku sudah mempelajari alur persoalan ini secara matang. Dalam pertemuan hari Sabtu tersebut, pihak Pemko Padang akan berusaha memediasi pihak-pihak terkait. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat juga akan dihadirkan.

"Tentu Ustad Irfianda Abidin juga kita undang. Kita ingin persoalan ini selesai secepatnya, tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. 

Sementara itu, teka-teki siapa pimpinan DPRD Padang yang menerbitkan surat rekomendasi ke Pemko terkait pemberian izin Krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh terjawab sudah. Dikutip dari GoSumbar, surat dengan nomor 170/229/DPRD-Pdg/IV-2016 ditandatangani Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal. 

Surat berkop DPRD Padang yang ditujukan pada Wali Kota Padang itu disebut tidak melalui hasil rapat para wakil rakyat. Ketua DPRD Padang, Erisman ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak ada rapat pimpinan atau rapat Bamus dalam menerbitkan surat tersebut.

"Saya tidak tau kenapa surat rekomendasi itu bisa keluar. Ketika saya tanya ke pimpinan lain, tidak ada rapat dari pimpinan atau rapat Bamus," tegas Erisman yang dihubungi lewat telepon, Kamis, 23 Maret 2017.

Terbitnya surat atas nama DPRD Padang terkait rekomendasi izin krematorium memang menjadi pertanyaan para wakil rakyat di Gedung Bundar Sawahan. Para anggota dewan menduga ada kongkalingkong pimpinan dewan dengan pihak HBT.

Menyikapi masalah ini, Asrizal yang menghubungi GoSumbar mengakui menandatangani surat rekomendasi tersebut. Menurut kader Partai Amanat Nasional ini, langkah itu diambilnya semata-mata membantu menyelesaikan persoalan krematorium. 

"Agar tidak ada kisruh antara HBT dan HTT yang lebih meluas, saya berinisiatif saja menandatangani surat tersebut. Tidak ada maksud apa-apa dengan hal tersebut," terang Asrizal yang mengaku sedang di Jakarta.

Apabila ada isu negatif tentang tandatangannya, lanjut Asrizal, itu sah-sah saja. Yang jelas dirinya tidak memiliki maksud apa-apa kecuali menyelesaikan persoalan krematorium dulunya. Disarankan, Pemko Padang, HBT dan masyarakat yang menolak duduk bersama sehingga terbentuk satu kesatuan.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Padang, Masrul Rajo Intan mengaku fraksinya belum mengambil langkah apa-apa terkait persoalan yang dihadapi kadernya. Menurut Masrul, dirinya baru mengetahui bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Asrizal yang merupakan anggota Fraksi PAN.

"Media sabar dulu, nanti fraksi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »