Konsumsi Narkoba, Putra Bang Haji Rhoma Irama "Dicokok" Polisi di Daan Mogot

Konsumsi Narkoba, Putra Bang Haji Rhoma Irama "Dicokok" Polisi di Daan Mogot
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi "mencokok" (mengamankan, red) artis dangdut Ridho Rhoma, putra dari Raja Dangdut Haji Rhoma Irama karena kedapatan tengah mengonsumsi sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 24 Maret 2017 kemarin. 

Sabu seberat 0,7 gram ikut disita dalam penangkapan tersebut.

"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu, 25 Maret 2017.

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan salah satunya terkait asal barang haram tersebut.

"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," ujarnya.

Suhermanto belum mau banyak bicara terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut baru akan dirilis.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan ya, jadi nanti ya," pungkasnya. 

Sementara itu, Sang ayah, Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku belum mendengar kasus yang menjerat putranya.

"Saya belum dengar (Ridho ditangkap)," kata Rhoma saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Maret 2017. 

Rhoma mengaku belum mendapat informasi. Saat ini dia memang sedang sibuk mengurus acara Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) di wilayah Jakarta Utara.

"Soalnya tiga hari ini saya fokus ke acara Munas PAMMI," ujar Rhoma.

Selain menangkap Ridho, polisi juga menangkap pemasok narkoba berinisial MS alias Ian. Ada satu orang berinisial A yang juga diincar polisi di kasus ini namun masih buron.

Urutannya, Ridho mendapat narkoba dari Ian. Nah, Ian mengaku mendapat narkoba dari A. (buya/detik/merdeka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »