Lagu Mirasantika Dijawab Ridho Dengan "Mengkonsumsi" Narkoba, Ini Kata Cawagub yang Didukung Partai Idaman

Lagu Mirasantika Dijawab Ridho Dengan "Mengkonsumsi" Narkoba, Ini Kata Cawagub yang Didukung Partai Idaman
BENTENGSUMBAR.COM - Terlalu! Mungkin itu ungkapan yang tepat untuk kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma. Masalahnya, sang ayah, Raja Dangdut Rhoma Irama terkenal sebagai pembawa lagu berjudul Mirasantika.

Lagu Mirasantika dirilis Rhoma Irama bersamaan dengan album dengan nama serupa pada tahun 1997. Lagu itu berisi ajakan agar orang-orang tak menenggak minuman keras dan menggunakan narkoba.

Minuman keras (miras), apa pun namamu
tak akan kureguk lagi
dan tak akan kuminum lagi
walau setetes (setetes)
Dan narkotika (tika), apa pun jenismu
tak akan kukenal lagi
dan tak akan kusentuh lagi
walau secuil (secuil)

Begitu penggalan lirik lagu Mirasantika. Lagu ini begitu populer di akhir tahun '90an, dan tetap populer hingga kini. Popularitas Rhoma juga makin menanjak karena lagu ini.

Namun ironisnya, putra Rhoma, Ridho, ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Ridho ditangkap petugas Polres Jakarta Barat Sabtu, 25 Maret 2017 dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WIB, karena kedapatan membawa 0,7 gram sabu.

Dia menyembunyikan narkoba itu di jok depan kiri mobilnya. Mobil berkelir hitam itu lalu ditahan oleh polisi, bersamaan dengan alat penghisap sabu yang juga dijadikan barang bukti. Ridho pun ditetapkan menjadi tersangka.

Ridho terancam hukuman empat tahun penjara. Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati.

Sandiaga Uno Ikut Prihatin

Sandiaga Uno sebagai  calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diberi dukungan oleh Rhoma Irama, memberikan respon  terhadap penangkapan Ridho Rhoma.  Yang mengelitik,  sebelum ada pernyataan polisi tentang apakah  Ridho sebagai penguna atau pemakai saja atau sebagai pengedar, Sandiaga telah mendahului kewenangan pihak kepolisian.

Ia mengatakan  bahwa  Ridho hanyalah korban dari pergaulannya selama ini. Ia pun ikut prihatin atas tertangkapnya Ridho Rhoma dalam kasus narkoba. Sandiaga menyebut, Ridho hanyalah korban dari pergaulannya selama ini.

"Saya yakin Mas Ridho bisa direhabilitasi karena beliau korban, bukan pengedar, justru korban yang mungkin gaya hidup yang ada di sekelilingnya, terperosok di kasus ini, saya doakan badainya segera berlalu dan Mas Ridho pulih," kata Sandiaga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Maret 2017.

Sandiaga menambahkan, narkoba merupakan masalah serius di Jakarta. Ia mengatakan pengentasan kebodohan dan kemiskinan akan dapat mengatasi masalah narkoba.

"Ini menunjukkan bahwa Jakarta betul-betul darurat narkoba dan ini bisa menerpa siapapun juga mau itu adalah seorang yang sangat terkenal. Saya juga ada beberapa anggota keluarga yang terterpa narkoba," katanya.

"Dan ini menunjukkan kita harus berperang secara all out untuk memastikan masa depan anak-anak kita dan masa depan generasi muda Jakarta itu bersih dari narkoba," imbuh Sandiaga.

Soal kasus narkoba sendiri, cawagub yang didukung oleh Partai Idaman itu mengatakan akar pemasalahannya adalah pendidikan dan ekonomi. Untuk itu Sandiaga bersama pasangannya di Pilgub DKI, Anies Baswedan, siap menangani apabila terpilih.

"Masalah akar itu di pendidikan dan ekonomi. Itu yang harus kita bersihkan masalah tersebut, dan lingkungan yang bersih dimulai dari keluarga. Pendidikan harus masuk, dari basis sekecil mungkin dari keluarga," ujarnya.

Lirik Lagu Mirasantika yang Fenomenal

dulu aku suka padamu dulu aku memang suka
(ya ya ya)
dulu aku gila padamu dulu aku memang gila
(ya ya ya)

sebelum aku tahu kau dapat merusakkan jiwaku (o o, o o)

sebelum aku tahu kau dapat menghancurkan hidupku

sekarang tak tak tak tak

?ku tak mau tak mau tak tak tak tak tak
?ku tak mau tak mau tak (?ku tak mau tak)
sekarang tak tak tak tak
?ku tak sudi tak sudi tak tak tak tak tak
?ku tak sudi tak sudi tak (?ku tak sudi tak)

dulu aku suka padamu dulu aku memang suka

(ya ya ya)
dulu aku gila padamu dulu aku memang gila

minuman keras (miras), apa pun namamu

tak akan kureguk lagi
dan tak akan kuminum lagi
walau setetes (setetes)
dan narkotika (tika), apa pun jenismu
tak akan kukenal lagi
dan tak akan kusentuh lagi
walau secuil (secuil)

gara gara kamu orang bisa menjadi gila

gara gara kamu orang bisa putus sekolah
gara gara kamu orang bisa menjadi edan
gara gara kamu orang kehilangan masa depan

mirasantika? (no way...)


(by/detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »