Besok DPR Undang KPU-Bawaslu Bahas Pilkada Serentak 2018

Besok DPR Undang KPU-Bawaslu Bahas Pilkada Serentak 2018
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa 25 April 2017, besok. Tujuannya untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang.

Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, rapat besok itu merupakan rapat perdana dengan komisioner baru. Kata pria yang akrab disapa Awiek ini, yang utama dalam persiapan Pilkada 2018 adalah mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2017 yang secara umum sebenarnya sudah cukup bagus.

"Ada beberapa catatan dari Komisi II dalam pelaksanaan Pilkada 2017 yakni ditemukannya persoalan di 30 daerah yang pola penanganan KPU tidak sama, padahal memiliki kasus yang sama," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 April 2017.

Bahkan lanjut dia, sebagian berujung pada pencoretan pasangan calon (paslon) dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon.

"Hal ini jangan sampai terulang pada Pilkada 2018," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini.

Selain itu kata dia, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus direalisasikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan pilkada.

"Kami yakin, komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan Pilkada, karena mereka memiliki pengalaman," pungkasnya. .

(Sumber: SINDONews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »