Hadiri Rakor Bersama KPK, Ketua DPRD Padang Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Hadiri Rakor Bersama KPK, Ketua DPRD Padang Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Barat di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis, 27 April 2017.

Kegiatan itu, selain diikuti oleh Gubernur Sumatera Barat H Irwan Prayitno dan Bupati/Walikota se Sumbar, juga dihadiri langsung oleh Pimpinan KPK RI Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan.

Menurut Erisman, sesuai arahan pimpinan KPK agar seluruh kepala daerah berkomitmen dalam pencegahan dan penindakan korupsi, termasuk unsur legislatif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maka DPRD Kota Padang mendukung upaya tersebut.

"Pimpinan KPK tadi kan sudah menyampaikan, agar unsur legislatif ikut melakukan aksi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami setuju itu dan akan mendorong ke arah itu," ujarnya.

Apatah lagi, kata Erisman, komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas dan ditandatangani bersama seluruh unsur pimpinan daerah ini agar ada aksi yang lebih nyata dalam pemberantasan korupsi.

Adapun dalam aksi pencegahan dan penindakan korupsi, Pemerintah Kota Padang termasuk yang lebih dulu melakukannya.

Selain pernah menjalin pakta integritas dengan KPK terkait pemakaian pin "Anti Sogok" dalam rangka mewujudkan budaya anti korupsi, juga telah membentuk tim Saber Pungli.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, disamping tim saber pungli yang selalu aktif dalam pengawasan tindakan korupsi, Pemko Padang juga menerapkan sistem yang berbasis teknologi informasi.

Hal ini dimulai dengan penerapan lelang dan pengadaan berbasis elektronik (LPSE), e-surat, dan mengacu kepada e-katalog.

"Kita selalu memperbaiki sistem dan berbasis IT guna memperkecil terjadinya hal-hal yang bersifat korupsi," kata Mahyeldi.

Tidak itu saja, sambung Wako Mahyeldi, pengawasan internal juga dioptimalkan. Setiap kegiatan OPD diperiksa Inspektorat selaku pengawas internal.

"Kekurangan yang ditemukan sesegra mungkin dibenahi sebelum diperiksa pihak luar sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, " imbuhnya. (by/taf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »