Ngawur, Majelis Ulama Indonesia Usulkan Agar Punya Fraksi di DPR

Ngawur, Majelis Ulama Indonesia Usulkan Agar Punya Fraksi di DPR
BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengusulkan lembaganya memiliki fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Anwar saat memberikan 'closing statement' dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI yang dihadiri tokoh Islam dan pimpinan partai politik.

‎"MUI ingin berkomunikasi dengan partai politik dan di Senayan. Jadi ada Fraksi MUI di DPR," ujar Anwar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Anwar menjelaskan, Fraksi MUI nantinya akan memperkuat nilai-nilai Islam di parlemen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Fraksi MUI bukan saja menguntungkan umat Islam, melainkan seluruh umat manusia.

Masih kata dia, Fraksi MUI juga akan mengemban misi dalam upaya menciptakan kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia. "Tapi fraksi (MUI) ini tidak hanya memperjuangkan kepentingan umat Islam, tapi semua agama," ditegaskan Anwar usai menggelar rapat pleno.

Anwar sendiri mengaku tidak khawatir usulan MUI membentuk Fraksi DPR akan dicurigai bahwa MUI mulai bermain politik. Menurutnya, fraksi tersebut akan memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Di mana, harapannya Fraksi MUI akan ikut berjuang membentuk undang-undang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Ditambahkannya, usulan agar MUI mempunyai Fraksi di Senayan sudah lama dibahas di internal MUI.

"Kiai Maruf Amin sering juga menyampaikan begitu (Fraksi MUI di DPR)," pungkasnya.

Fraksi Perpanjangan Tangan Partai Politik

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa Fraksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mungkin dibentuk. Sebab menurut dia, fraksi-fraksi di DPR merupakan perpanjangan tangan partai politik.

"Bagaimana caranya ya. Kalau fraksi kan nggak mungkin. Fraksi itu kan perpanjangan dari parpol, jadi parpol aja," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.

"Itu kan ada juga persyaratan yang diatur undang-undang yang memenuhi parliamentary threshold. Jadi saya kira itu nggak mungkin," lanjutnya.

Fadli menilai yang dimaksudkan MUI bukanlah fraksi, tapi mungkin semacam kelompok khusus atau kaukus, yang terdiri dari beberapa anggota. Mereka bergabung secara sukarela.

"Kalau ada semacam kelompok atau kaukus yang inginkan punya pandangan sama ya bisa saja. Seperti kaukus kesehatan, kaukus Papua. Tapi itu bukan AKD ya. Bisa lintas fraksi, semacam kelompok lobi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, sesuai fungsinya legislatif untuk menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat, karena itu, dia menilai adanya Fraksi MUI di DPR, MUI dan DPR memiliki tujuan yang sama belum diperlukan.

"Masyarakat atau ormas bisa menyampaikan aspirasinya ke parpol yang mewakili anggota DPR," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong mengatakan fungsi DPR juga adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Jadi, biarlah MUI mengurus umat, sedangkan politik yang urus DPR," tuturnya.

Meski mengakui tujuan MUI itu baik, dia tetap menyatakan biarlah DPR yang berjuang di parlemen dan MUI cukup menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan.

"Mengerti ini adalah bagian dari kegelisahan umat yang melihat perkembangan hukum tidak memberikan rasa nyaman," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »