Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Pria 43 Tahun Ditangkap

Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Pria 43 Tahun Ditangkap
BENTENGSUMBAR.COM - Sabtu, 27 Mei 2017, pengurus Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Selatan sempat mendapat pesan singkat bernada teror untuk menghancurkan Masjid Istiqlal. Dari situ, polisi melakukan pengejaran terhadap penyebar teror.

Hasilnya, seorang pria inisial IR, 43, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menyebar pesan bernada teror sehingga membuat geger Masjid Istiqlal, Sabtu, 27 Mei 2017.

IR ditangkap di The Peak Apartment Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Mei 2017 sore.

“Dia mengirim ancaman bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat melalui pesan singkat dengan nomor 081285388403,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan yang diterima.

Awalnya, kata dia, pihak pengurus Masjid Istiqlal menerima pesan bahwa akan ada bom meledak pada Sabtu pukul 24.00. Ancaman tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Sawah Besar.

“Kami langsung lakukan lidik awal dan mendapat profil pelaku serta tempat di mana pelaku lakukan mengirim sms teror. Yaitu di RW 03, Pintu Air V Pasar Baru,” kata dia.

Dalam penangkapan ini, kata dia, pihaknya menyita satu unit hp Samsung, KTP pelaku, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Dia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Namun kami kenakan kepada pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU no 15 tahun 2003,” tandas dia.

(by/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »