Kader Dijebloskan Polisi ke Tahanan Gara-gara Sebut Jokowi PKI, Ini Kata Wasekjen PPP

Kader Dijebloskan Polisi ke Tahanan Gara-gara Sebut Jokowi PKI, Ini Kata Wasekjen PPP
BENTENGSUMBAR.COM - Bareksrim Polri menjebloskan Ustaz Alfian Tanjung ke tahanan, Selasa, 30 Mei 2017. Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) itu disangka melakukan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebut Presiden Joko Widodo dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai PKI.

Partai Persatuan Pembangunan menyayangkan penahanan Ustaz Alfian Tanjung oleh penyidik Bareskrim Polri. Apatah lagi, ustad yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut adalah kader partai berlambang Kabah.

Meski begitu, Yunus Razak selaku wakil sekjen PPP kubu Djan Faridz mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum penahanan Alfian Tanjung. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

"Saya sangat menyayangkan penahanan yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa, 30 Mei 2017.

Ditambahkan Yunus, sebaiknya Alfian Tanjung dalam ceramahnya menyampaikan materi yang ikut menciptakan situasi nasional kondusif. Sebagai pemuda muslim, harusnya menyampaikan dakwah dengan konsep Islam yang rahmatan lil alamin.

Alfian Tanjung ditetapkan tersangka terkait ceramahnya tentang Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Tiongkok di Masjid Mujahidin, Surabaya beberapa waktu lalu. 

Dalam materi ceramah yang beredar di jejaring sosial Youtube, Alfian menyebut beberapa nama pejabat, juga menyebut rapat-rapat yang digelar di Istana Negara sekarang ini dipimpin kader-kader PKI. 

Pelapor kasus itu adalah Sudjatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur. 

Alfian juga sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung PKI. Teten melaporkan Alfian ke Bareskrim pada 27 Januari 2017 lalu.

(buya/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »