Nama Setnov di Kasus E-KTP Dinilai Pengaruhi Elektabilitas Golkar, Ini Kata Akbar Tanjung

Nama Setnov di Kasus E-KTP Dinilai Pengaruhi Elektabilitas Golkar, Ini Kata Akbar Tanjung
BENTENGSUMBAR.COM - Masuknya nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam surat dakwaan Sugiharto dan Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dinilai bisa mempengaruhi elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu.

Terlebih, Setya Novanto pun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang dihadapi atau menyebut-nyebut Saudara Novanto dengan yang kasus kita kenal e-KTP, dimana Novanto juga dicekal, itu kan mempengaruhi," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung dalam diskusi bertajuk Refleksi Satu Tahun Partai Golkar Kepemimpinan Setya Novanto di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Mei 2017.

Namun, dia berharap tidak terjadi sesuatu kepada Setya Novanto. "Sehingga, momentum yang ada bisa digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan langkah-langkah baru untuk agenda-agenda politik ke depan," paparnya.

Salah satu agenda politik yang dimaksud adalah Pemilu 2019. Dia khawatir perolehan suara Partai Golkar di Pemilu 2019 menurun dibandingkan Pemilu 2014 lalu yang menempatkan posisi kedua.

Kata dia, mempertahankan posisi kedua merupakan salah satu tantangan bagi Partai Golkar. Adapun dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Sugiharto dan Irman, Setya Novanto disebut diberi jatah Rp574 Miliar dari total nilai pengadaan proyek e-KTP.

(by/Sindo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »