Periksa Sandiaga Uno Terkait Korupsi Wisma Atlet, KPK Bantah Ada Tendensi Politik

Periksa Sandiaga Uno Terkait Korupsi Wisma Atlet, KPK Bantah Ada Tendensi Politik
BENTENGSUMBAR.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno dalam dua kasus dugaan korupsi hari ini, Selasa, 23 Mei 2017.

Kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Untuk kasus Wisma Atlet, Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.

"Direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017 malam.

Pemeriksaan terhadap Sandiaga dilakukan lantaran yang bersangkutan merupakan bos dari Dudung di PT Duta Graha. Sandiaga merupakan komisaris PT Duta Graha ketika itu. Namun, Febri belum bisa membeberkan materi pemeriksaannya.

"Salah satu posisi (Sandiaga) dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (ditanyakan) belum dapat kami sampaikan saat ini," tuturnya.

PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013. Pasangan Anies Baswedan itu diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.

Febri menyatakan bahwa keterangan Sandiaga sangat dibutuhkan dalam kasus yang menjerat bekas anak buahnya. Diduga Sandiaga mengetahui banyak hal terkait dengan proyek yang dijalani PT Duta Graha.

Keterangan Sandiaga, kata Febri, untuk mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Grup Permai, milik Nazaruddin, yang turut melibatkan PT Duta Graha.

"Karena kita masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek grup Permai. Di antaranya wisma atlet dan (kasus alkes) rumah sakit Udayana," ujarnya.

Tak Ada Tendensi Politik

Febri menolak bila pemeriksaan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih itu dikaitkan dengan politik. "Kita pisahkan proses politik dan hukum. Kita jalan di proses hukum saja," kata Febri.

Febri berharap Sandiaga dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. "Karena itu kita membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Sandiaga Uno). Kita tunggu sesuai dengan jadwal pemeriksaan," tutupnya.

Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Dudung sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak Senin, 3 Maret 2017 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

(by/cnni)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »