Besok, Harry Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri Terkait SMS ke Jaksa

Besok, Harry Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri Terkait SMS ke Jaksa
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Harry Tanoesoedibjo (HT). HT diperiksa terkait SMS yang ia kirim ke salah satu jaksa.

"Iya Benar, rencana dipanggil besok untuk diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul sebagaimana dilansir detikcom, Minggu, 11 Juni 2017.

Namun Martinus tidak menjelaskan lebih rinci soal laporan SMS yang menyeret bos MNC grup tersebut.

Rencananya, HT akan diperiksa Dit Tipidsiber Bareskrim polri besok, Senin, 12 Juni 2017 pukul 08.00 WIB. Ia akan diperiksa di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, di Jl Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.

Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp. 

"Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga inisial HT saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Kenapa dilaporkan? Karena saya punya bukti cukup," jelas Yulianto usai melapor ke Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/1/2016). 

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »