Dulu Minta Presiden Jokowi Tak Intervensi Kasus Ahok, Kini Presidium Alumni 212 Minta Wapres JK Selamatkan Rizieq

Dulu Minta Presiden Jokowi Tak Intervensi Kasus Ahok, Kini Presidium Alumni 212 Minta Wapres JK Selamatkan Rizieq
BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat pornografi dengan Firza Husein. Sontak sejumlah tokoh Organisasi Masyarakat Islam yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 mengecam penetapan tersebut dan meminta keadilan kepada pemerintah.

Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menuding, rezim penguasa telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Bahkan, penetapan sebagai tersangka Rizieq yang penuh intrik itu menambah daftar kriminalisasi terhadap para tokoh ulama dan aktivis selama kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami pernah meminta dengan sangat, dengan kekuasan bapak (Jokowi) membawahi aparatur hukum. Untuk menghentikan segala macam kezaliman, dalam bentuk kriminalisasi fitnah tudungan makar, pelanggaran HAM dan diskriminasi hukum lainnya, seperti menimpa Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI," katanya di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2017.

Agar dapat membebaskan Rizieq, dia mengaku, akan meminta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla agar mau menasihati Jokowi. Selain itu, mereka akan meminta masukan dan memohon bantuan untuk membujuk Jokowi melakukan intervensi dalam kasus chat pornografi ini.

"Kita berharap Pak Jusuf Kalla akan memberikan pencerahan-pencerahan kepada Bapak Jokowi. Kita datang ke Jusuf Kala, kita datang sebagai orangtua, mudah-mudahan Pak Jokowi bisa dinasihati Pak Jusuf Kalla," ujarnya.

Sambo mengungkapkan, upaya menemui JK karena sangat menyayangkan sikap Jokowi yang banyaknya menahan ulama dengan tuduhan makar. Seharusnya langkah menyejukkan diambil oleh Jokowi, bukan malah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus chat pornografi.

"Sayang lagi-lagi sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam hati, yang malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus pornografi yang sangat kental rekayasa hukum," jabarnya.

Untuk memperkuat gerakan mereka, Sambo mengaku, akan mendatangi ke beberapa lembaga seperti DPR dan MPR, sebelum datang ke Jusuf Kalla. Alasannya, dia mengatakan, pintu dari Jokowi sudah tertutup untuk kasus Rizieq.

"Pintu dari Pak Jokowi sudah tertutup, kita sudah datang dengan berbagai cara, justru kita digebukin, kita akan datang ke berbagai lembaga, kita akan datang ke DPR, JK dan kita juga akan datang ke Ketua MPR dan tiga lembaga ini, DPR, MPR serta Pak Jusuf Kalla, Insya Allah," tutupnya.

Namun sikap pendukung dan Rizieq ini jauh berbeda saat berhadapan dengan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Mereka dengan tegas mengawal kasus yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 itu sampai tuntas karena telah menjadi perhatian dunia.

Bahkan, Rizieq bersama ribuan massa meminta Presiden Jokowi untuk membuktikan tidak mengintervensi kasus yang menjerat Ahok. Presiden diminta untuk menegakkan konstitusi dan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukan penistaan agama, tak terkecuali dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Yang kami minta pembuktian dari presiden, penjarakan Ahok, tangkap supaya ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-kali menistakan agama," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016) silam. 

(og/ma)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »