Ketika Sambo Ancam Jokowi: Jangan Sampai Umat Bergerak Lagi, Ini Nanti Sasarannya Presiden

Ketika Sambo Ancam Jokowi: Jangan Sampai Umat Bergerak Lagi, Ini Nanti Sasarannya Presiden
BENTENGSUMBAR.COM - Bola panas kasus chat berkonten pornografi yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai tersangka, mengarah ke Presiden Jokowi. Sejak kasus ini mencuat, barisan pembela Habib Rizieq menuding ada pihak-pihak yang mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam.

Ketua Presidium alumni aksi 212 Ansufri Idrus Sambo termasuk salah satu yang bersuara keras di tengah kasus Rizieq. Dia menilai, kegaduhan di negeri ini terjadi karena adanya kriminalisasi terhadap ulama. Dia yakin, tidak akan terjadi kegaduhan jika pemerintah dan aparat kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Sambo mengingatkan Jokowi agar menghentikan kegaduhan ini. Dia khawatir umat muslim kembali bergerak dengan 'sasaran tembak' pemerintah yang berkuasa.

"Kita sudah capeklah berjuang pas Pilkada kemarin sampai Ahok dipenjara. Jangan sampai umat bergerak lagi, ini nanti sasarannya Presiden. Kalau kemarin kan baru sampai ke tingkat Gubernur. Ini berbahaya, bisa menyebabkan perpecahan konflik horizontal, Ini berbahaya," katanya di halaman masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa mengambil keputusan yang sangat penting terkait kasus yang membelit Rizieq Syihab. "Kami berharap pak Jokowi di bulan Ramadan ini mengambil keputusan membuat kebijakan yang sangat penting yaitu membebaskan para ulama kita, aktivis yang dikriminalisasi, jangan ada politik balas dendam," ujar Sambo.

Sambo juga menuding, rezim penguasa telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Bahkan, penetapan sebagai tersangka Rizieq yang penuh intrik menambah daftar kriminalisasi terhadap para tokoh ulama dan aktivis selama pemerintahan Jokowi. Presiden dinilai tidak membuat suasana menjadi kembali kondusif, justru sebaliknya.

"Sayang lagi-lagi sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam hati, yang malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus pornografi yang sangat kental rekayasa hukum," ujarnya di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Bahkan mereka meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla agar menasihati Jokowi. Selain itu, mereka akan meminta masukan dan memohon bantuan untuk membujuk Jokowi melakukan intervensi dalam kasus chat pornografi ini.

"Kita berharap Pak Jusuf Kalla akan memberikan pencerahan-pencerahan kepada Bapak Jokowi. Kita datang ke Jusuf Kala, kita datang sebagai orangtua, mudah-mudahan Pak Jokowi bisa dinasihati Pak Jusuf Kalla," ujarnya.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menilai aksi kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam terus terjadi secara massif. GNPF menduga kasus yang yang belakangan ini terjadi sarat dengan rekayasa. Tujuannya agar masyarakat menilai negatif peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam.

Ketua GNPF Bachtiar Nasir menuding ada pihak-pihak yang mengarahkan pandangan bahwa ulama dan aktivis Islam seolah-olah antiPancasila, keberagaman atau kebhinekaan, dan keutuhan NKRI. Lagi-lagi, mereka meminta Jokowi turun tangan.

"Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam," ujar Bachtiar Nasir melalui siaran pers yang diterima, Selasa, 6 Juni 2017.

Kuasa hukum Rizieq Syihab juga melempar bola panas ke Presiden Jokowi. Menurutnya, penetapkan tersangka kasus chat berkonten pornografi kepada kliennya sebagai bagian dari upaya kriminalisasi. Penetapan ini membuat tim kuasa hukum Rizieq merasa pemerintah melakukan kriminalisasi.

"Kita minta Presiden Jokowi dengan amat sangat demi persatuan bangsa kita, janganlah mengkriminalisasi ulama ini," kata kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana, di bilangan Petamburan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Pihak Istana tak tinggal diam. Berkali-kali pemerintah dan polisi menyatakan bahwa kasus Rizieq murni hukum, tidak ada kaitan dengan pemerintah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Rizieq dalam kasus itu. Penetapan tersangka merupakan murni penegakan hukum.

"Kalau seseorang yang bersalah secara hukum, baik itu umat atau pun siapa pun menteri, termasuk para pejabat, ya dia bertanggungjawab terhadap hal itu," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

"Jadi tidak ada sama sekali kriminalisasi terhadap ulama," tegas Pramono.

Pramono mengingatkan, Indonesia adalah negara berlandaskan hukum. Setiap kasus yang terjadi harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka. Sehingga dengan demikian kalau memang seseorang yang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bersalah," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.

(buya/ma)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »