Lagi, Penghina Presiden dan Kapolri di Media Sosial Dicokok

Lagi, Penghina Presiden dan Kapolri di Media Sosial Dicokok
BENTENGSUMBAR.COM - Bareskrim Polri menangkap Muhammad Said, pelaku yang diduga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, pelaku ditangkap pada Minggu, 4 Juni 2017 lalu di daerah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil menuturkan, Said melakukan penghinaan kepada presiden dan kapolri melalui media sosial.

“Dalam posting-annya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap presiden dan Kapolri,” jelasnya, kemaren.

Namun begitu, ia menolak menyebutkan isi konten yang dianggap menghina presiden dan kapolri tersebut.

Dirinya hanya menegaskan, pihaknya saat ini memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian.

“Yang kami perangi adalah perbuatannya, bukan karena statusnya,” jelas mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.

Dalam penangkapan, polisi menyita tablet dan akun Facebook milik Said atas nama Ahmad Fatihul Alif.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

(by/pjs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »