Parah, Bendahara Partai Golkar Jadi Perantara Suap Gubernur Bengkulu

Parah, Bendahara Partai Golkar Jadi Perantara Suap Gubernur Bengkulu
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait dugaan suap proyek jalan. Ikut ditangkap tiga orang lainnya, yakni pengusaha dan pihak perantara.

"Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail," ujar Agus kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2017. 

Kelima orang yang ditangkap sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. Status hukum kelimanya ditentukan dalam ekspose yang akan dilakukan KPK.

Salah satu yang diamankan Penyidik Rico Diansari. Rico merupakan pemilik PT Rico Putra Selatan yang juga merupakan Bendahara Partai Golkar Daerah Bengkulu. Rico diduga sebagai pihak perantara dalam perkara suap proyek jalan.

"Pihak perantara yang kami amankan, yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Perusahaan milik Rico sempat mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan di Kabupaten Seluma, dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan suap yang diduga menjerat Gubernur Bengkulu dan istri terkait proyek jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Tapi saya belum dengar, saya baru dikabarin lewat telepon," kata Agus di Gedung PTIK, Jakarta Selatan.

Pihak KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum bagi Ridwan Mukti, Lily, Rico dan dua orang lainnya yang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Golkar Siapkan Advokasi

Partai Golkar mengakui orang yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kadernya yang menjabat Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. 

Hal tersebut diketahui setelah Golkar mengkroscek kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Saat ini Ridwan menjabat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. 

"Ya memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online, segera saya berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Saudara Imron," kata ‎Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 20 Juni 2017.

Idrus mengaku sudah meminta Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Imron Rosyadi mengikuti perkembangan sekaligus memberikan laporan mengenai kasus Ridwan Mukti. 

Selain itu, kata dia, Ketua bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar Rudi Alfonso sudah diperintahkan memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Mukti.‎

"Dalam rangka pengawalan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan berdasarkan fakta hukum yang ada. Sehingga proses berjalan secara adil ke depan," ujarnya. 

Kendati demikian, kata Idrus, asas praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan. "Biarlah KPK melakukan proses hukum ini saat yang sama Golkar melakukan komunikasi-komunikasi lebih jauh," ungkapnya. 

(by/dtc/l6/snc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »