Peneliti BNPT Sebut 60% Khatib Jumat Syiarkan Ujaran Kebencian, Pengakuan Menag dan Reaksi JK Mengejutkan

Peneliti BNPT Sebut 60% Khatib Jumat Syiarkan Ujaran Kebencian, Pengakuan Menag dan Reaksi JK Mengejutkan
BENTENGSUMBAR.COM - Masjid merupakan pusat dakwah pemersatu umat muslim. Namun akhir-akhir ini, ujaran kebencian mulai marak disiarkan di masjid-masjid Jakarta.

Fakta tersebut ditemukan oleh Peneliti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mas'ud Halimin saat dirinya diminta memperbaiki manajemen masjid di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat. Data yang ia temukan cukup mengkhawatirkan.

"Saya disodorkan data khatib Jumat, dan ternyata hampir 60 persen khatib tersebut bicara ajaran agama yang tidak mendamaikan di atas mimbar masjid," ujar Ma'sud saat menghadiri Dialog Kebangsaan: Peran Takmir Masjid dalam Menangkal Radikalisme di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2017.

Kalau dihitung terdapat 3.047 masjid di DKI Jakarta. Jika semua masjid itu digunakan untuk shalat Jumat, maka ada sekitar 9.000 khatib yang ceramah tiap Jumatnya. "Berapa banyak yang memberikan ceramah berkualitas?" lanjut Mas'ud.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mayoritas takmir masjid tidak mengatur jadwal khatib dan tema ceramah sehingga khatib bisa ceramah apa saja yang dikehendakinya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Mas'ud mengimbau kepada para takmir agar lebih cermat dalam menjadwal khatib untuk solat jumat.

"Para takmir harusnya bisa menjadwal khatib dan menyusun tema yang ingin dibicarakan. Jangan serba mendadak. Khatib untuk jumat baru dihubungi Kamis, kalau begitu kan tidak bisa dikontrol dia ngomong apa di atas mimbar," tegas Mas'ud.

Untuk itu dirinya sangat mendukung program edukasi untuk para takmir yang digalakkan oleh Lembaga Takmir Masjid-NU cabang Jakarta Timur.

Pengakuan Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui masih ada ceramah yang berisikan ujaran kebencian atau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di rumah ibadah. Namun, ia tak mau menyebutkan lokasi rumah ibadah tersebut.

"Ada beberapa laporan ke kami, terus kita pantau dan dengan cara persuasif kita imbau, tidak hanya para penceramahnya, tapi juga para pengelola rumah-rumah ibadah itu," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Lukman mengatakan, imbauan tersebut akan disampaikan ke pengelola rumah ibadah. Sebab, pengelola adalah yang mengatur dan berhak mengundang penceramah.

"Pengelola rumah ibadah ini sesungguhnya yang punya kewenangan untuk menentukan siapa yang bisa berceramah dan mana yang tidak," kata dia.

Lukman tak akan memberikan sanksi kepada orang yang melakukan ceramah berkonten ujaran kebencian. Menurut dia, agama mengajarkan pendekatan yang mengayomi, merangkul, dan persuasif. "Tidak didekati dengan cara-cara yang repesif, jadi ya kita mengimbau, kita mengajak mereka," ujar dia.

Lukman mengeluarkan seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Seruan berjumlah sembilan poin dan resmi diterbitkan pada Jumat 28 April 2017.

Seruan itu bertujuan agar terwujudnya kedamaian, kerukunan umat beragama sekaligus memelihara kesucian tempat ibadah.

Berikut sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah:

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

JK Ragukan Data BNPT

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presdien Jusuf Kalla, yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia, justru meragukan hal tersebut.

"Saya cek sama dewan masjid enggak ada seperti itu. Saya juga cek beberapa tempat, enggak ada. Bahwa ada satu, dua mungkin, tapi tidak 60 persen, yang benar saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Jusuf Kalla menegaskan, semua khatib di Tanah Air sudah diingatkan agar tak menyampaikan ujaran kebencian saat berceramah. Upaya itu didukung surat edaran kepada khatib agar isi ceramah harus bermuatan tentang perdamaian.

"Kita sudah anjurkan, kita sudah bikin edaran mereka harus berbicara dengan kedamaian," terangnya.

Sebelumnya diketahui, saat menghadiri Dialog Kebangsaan tentang Peran Takmir Masjid dalam Menangkal Radikalisme di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2017, Mas'ud mengaku khawatir dengan kondisi masjid saat ini, dimana 60 persen khatibnya kerap menyampaikan ceramah yang memicu kebencian.

(by/mtn/ozc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »