Yusril Ihza Mahendra Usulkan Abolisi Rizieq, Kapolda: Kita Kan Menganut Equality Before The Law

Yusril Ihza Mahendra Usulkan Abolisi Rizieq, Kapolda: Kita Kan Menganut Equality Before The Law
BENTENGSUMBAR.COM - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait penuntasan kasus Habib Rizieq Syihab. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan agar Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum," ujar Iriawan saat akan melakukan pemantauan kondisi keamanan di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 28 Juni 2017.

Menurutnya tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara. Proses hukum Rizieq juga sudah berjalan.

"Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan," tuturnya.

Iriawan mengatakan semua pihak yang terjerat kasus hukum harus menghadapi proses hukum. Bila memang merasa tidak bersalah, maka pihak tersebut bisa membuktikannya di pengadilan.

"Simpel saja masalahnya. Hadapi proses itu, nanti kalau tidak terbukti ya di persidangan hakim akan menuntut lain. Cukup itu saja. Kita alihkan ke pembicaraan yang lebih penting buat rakyat, buat negara," ujar dia.

Sebelumnya, pada Kamis, 22 Juni 2017, ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Syihab. Yusril menilai abolisi merupakan cara yang terbaik karena proses hukum telah berjalan.

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »