14 Wanita Pemandu Karoke Diamankan Satpol PP Kota Padang

14 Wanita Pemandu Karoke Diamankan Satpol PP Kota Padang
BENTENGSUMBAR.COM - 14 orang pemandu Karaoke diamankan petugas Penegak Perda Kota Padang di beberapa titik lokasi hiburan malam, Kamis, 13 Juli 2017 dini hari.

Seperti kafe Millennium di Kawasan Pondok tiga orang perempuan berhasil diamankan petugas, Café Onang jalan by Pass tiga perempuan pemandu juga diamankan,

Selanjutnya masih dikawasan Pondok Diva Cafe dua orang perempuan pun diamankan, di tambah Café Bintang dua orang perempuan, dan Café Rock Star tiga orang, dan Normandy karauke tidak luput dibawa petugas.

Para Perempuan yang diduga berprofesi sebagai pemandu Karaoke tersebut dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan dan juga dilakukan pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Seberang Padang.

“Walaupun sudah banyak kena denda Pengadilan atas pelanggaran izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tetap masih ada yang lupa waktu dan membandel dalam jam operasional yang melewati batas ketentuan lewat pukul 02.00, terpaksa juga petugas yang patroli kota mengamankan wanita-wanita pemandu Karaoke," ucap Dian Fakri, Kasat Pol PP Padang.

Dian Fakri juga menghimbau tempat hiburan malam ini agar patuh beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap hari akan kita tertibkan bagi kafe- kafe yang melanggar ketentuan operasi," tegasnya.

(Titit/*rillis)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »