Ahmad Dhani Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Pendukung Ahok di Sosmed

Ahmad Dhani Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Pendukung Ahok di Sosmed
BENTENGSUMBAR.COM - Terkait kasus dugaan penghinaan yang dilontarkan Ahmad Dhani terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial, polisi akan memanggil musisi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pemanggilan pentolan band Dewa 19 itu dilakukan setelah polisi meningkatkan kasus hate speech dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Namun, Iwan belum bisa merinci kapan jadwal pemanggilan Dhani dilakukan. Dia hanya menyampaikan pemeriksaannya baru dilakukan setelah polisi memintai keterangan para saksi.

“Ya, nanti akan kami kasih tahu jadwalnya. Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan (Dhani) akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2017.

Pemeriksaan Dhani sangat penting guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

“Setelah itu baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak,” kata Iwan.

Perkara tersebut bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: “Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya.”

Situasi politik ketika itu sedang panas-panasnya karena Jakarta akan menyelenggarakan pilkada periode 2017-2022.

Cuitan tersebut mengganggu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, dan pada Kamis (9/3/2017) melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network.

Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

(by/kc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »