Astagfirullah, Ustadz Yusuf Mansur Kesandung Lagi Investasi Bodong

Astagfirullah, Ustadz Yusuf Mansur Kesandung Lagi Investasi Bodong
BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan investasi 'bodong' yang dilakukan Ustads Yusuf Mansur. Kasus ini diusut Polda Jatim setelah mendapat laporan dari korban investasi ‘bodong’ itu Sudarso Arif Bakuma yang dilayangkan pada 15 Juni 2017 lalu.

Jumat, 21 Juli 2017, penyidik Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Sudarso Arif Bakuma terkait laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT POLDA JATIM tersebut.

Sudarso diperiksa usai shalat Jumat selama tiga jam oleh penyidik Pilda Jatim. “Saya lihat, Polda Jawa Timur juga sudah punya banyak bekal soal kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi (di Yogyakarta)," kata Sudarso didampingi kuasa hukum korban, Rahmad Siregar di Mapolda Jatim, Surabaya.

Dalam pemeriksaan itu, Sudarso mengaku ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertama, terkait seputar investigasinya seputar kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. "Juga seputar keterkaitan saya dengan korban. Saya jelaskan semua keterkaitannya, berawal dari mana sepanjang investigasi saya. Saya sampaikan itu ke Polda," ujarnya.

Dia pun berharap, Polda Jatim cepat menyelesaikan investigasinya terkait kasus investasi 'bodong' Yusuf Mansur ini. "Serta cepat menentukan sikap, dan kita serahkan semua ini ke Polda Jatim," harapnya," tegasnya.

Sudarso juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati jika mendapat tawaran investasi. Sebab, belakangan ini kasus-kasus investasi cukup marak. “Yang lebih prihatin lagi menyangkut masyarakat yang tidak mengetahui masalah regulasi investasi. Ini yang perlu dipahami," katanya.

Kedua, dia meyakini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga mempunyai banyak data soal investasi-investasi seperti yang dilakukan Yusuf Mansur. "Terutama investasi Moya Vidi. Saya rasa OJK harus mengambil sikap," tandasnya.

Apalagi, lanjut dia, pada 10 Juli kemarin, Yusuf Mansur kembali mengajukan sebuah investasi lagi. "Sementara masih banyak investasi-investasi yang dia galakkan itu, meninggalkan banyak masalah," tandasnya.

Sudarso menambahkan, kepolisian sangat membantu dan melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, melainkan juga masalah pelanggaran undang-undang. Termasuk undang-undang investasi.

“Pihak Polda Jawa Timur melihat ada indikasi ke sana," tegasnya. Sebab, lanjut dia, kasus investasi ustadz Yusuf Mansur itu, menyangkut orang banyak. Bukan hanya di Jawa Timur, melainkan juga di beberapa provinsi lain di Indonesia.

Di Surabaya sendiri, ada empat korban yang sudah melapor, dan diperkirakan masih ada banyak korban lain, yang kuasa hukumnya belum menandatangani laporannya. “Dua atau tiga hari ke depan, penyidik Polda Jatim juga akan memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. 

(by/mtn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »