Bantah Terima Uang Rp20 Miliar dari Proyek e-KTP, Marzuki Alie Bawa-bawa Nama Tuhan

Bantah Terima Uang Rp20 Miliar dari Proyek e-KTP, Marzuki Alie Bawa-bawa Nama Tuhan
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa dituduh dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP). Dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan Marzuki menerima uang proyek Rp 20 miliar.

Uang itu diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong atas arahan Irman dan Sugiharto untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP. Saat proses pembahasan itu berlangsung, Marzuki masih menjabat sebagai Ketua DPR. 

Namun Marzuki meminta KPK membuktikan dakwaan tersebut jika dirinya memang benar terima uang proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. 

"Silakan aja tunjukan. Jangan ngomong, dong. Kalau cuma ngomong gak akan selesai. Kalau ada bukti, nih Marzuki buktinya. Kalau gak ada bukti jangan ngomong, dong," kata Marzuki usai jalani pemeriksaan sebagai saksi Andi Narogong di Gedung KPK, Kamis, 6 Juni 2017. 

Politisi Partai Demokrat itu tidak mau mengomentari terkait keabsahan dakwaan KPK. Meski dirinya menyangkal isi surat dakwaan tersebut.

"Itu urusan pengadilan. Bukan ke saya. Saya sebagai warga negara yang dituduh dan saya tidak melakukan (terima uang), saya ke Bareskrim. Itu lah hak saya," timpalnya.

Sehari setelah penyebutan namanya dalam dakwaan, Marzuki langsung melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). 

"Saya tidak mau berargumentasi persoalan bukti dan sebagainya. Karena saya tidak menerima sesuatu maka saya laporkan ke Bareskrim. Itu yang bisa saya lakukan. Yang lain apa yang bisa saya lakukan?," ujar Marzuki

"Gak usah diambil angle-angle lagi, lah. Saya bukan pencuri, yah. Tolong dihargai betul. Kalau pencuri boleh, lah kalian mau angle apa pun. Mohon dihargai hak asasi saya," tambahnya.

Marzuki akan pertimbangkan terlebih dahulu jika ingin pula melaporkan pihak KPK ke Bareskrim. Jika selama proses penyelesaian kasus korupsi e-KTP, melihat ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan karakternya, tidak menutup kemungkinan ia akan melaporkan pihak KPK ke Bareskrim. 

"Saya lihat dulu perjalanannya. Kalau memang ada unsur sengaja untuk menjatuhkan atau untuk menghabisi karakter saya ya ada caranya sendiri. Tapi yang jelas Allah tidak buta. Allah maha tahu kok," pungkasnya. 

Berdasarkan pengakuannya, Marzuki juga tidak merasa kenal dengan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani. Miryam diduga menjadi kurir dalam pendistribusian aliran dana proyek e-KTP sejumlah anggota DPR.

(by/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »