Bejat! Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan

Bejat! Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
BENTENGSUMBAR.COM - Andri bakal merasakan dinginnya lantai penjara gara-gara melakukan perbuatan asusila.

Pria 27 tahun itu tega melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SD berinisial ER.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (25/7).

Di Kejari Kotim, Andri menceritakan perbuatan yang dilakukannya pada Senin (8/5) pagi.

Andri mengaku melakukan perbuatan asusila itu di perumahan karyawan Blok A, Rasau Tumbuh Estate PT. NSP, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur.

Kejadian bermula saat korban hendak memanggil adiknya yang tengah bermain di rumah Andri.

Saat itu, Andri meminta korban masuk ke dalam rumah.

Saat adik ER keluar rumah, Andri langsung menarik korban dan membawanya ke dalam kamar.

"Waktu dia datang (korban) ke rumah saya, dia saya suruh masuk," ujar Andri.

Dia baru menghentikan aksinya setelah ER berteriak kesakitan.

Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

"Waktu itu anak dan istri saya tidak ada. Rumah dalam kondisi sepi," kata Andri.

Warga Dusun Singsingan, Kecamatan Parenggean itu mengaku baru pertama melakukan perbuatan asusila.

"Sebelumnya tidak pernah, Pak," imbuh Andri.

Dia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(by/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »