Belasan Perempuan "Nakal" Diamankan Satpol PP Padang

Belasan Perempuan "Nakal" Diamankan Satpol PP Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Keluyuran di larut malam ada yang pakaian yang minim, dan ada pula yang kondisi mabuk, serta pasangan ilegal di salah satu penginapan diamankan petugas ke Markas Komado (Mako) Satpol PP Padang.

Para perempuan tersebut di tertibkan Satuan Penegak Perda Kota Padang yang tengah melakukan tugas Patroli rutin di seputaran Kota Padang, Jumat kemaren.

Selain menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat petugas juga melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang menyalahi aturan operasional termasuk pengawasan terhadap penginapan melati.

Dalam pengawasan tersebut terlihat beberapa tempat hiburan malam memang ada yang tutup namun ada juga yang menyalahi aturan.

Belasan perempuan yang ditertibkan oleh Satpol ini di dapati di beberapa lokasi berbeda. Empat orang perempuan di antaranya di tertibkan petugas di kawasan Pondok yang kabur dari Athena kafe dan bersembunyi di dalam mobil ketika melihat kedatangan petugas.

Satu perempuan lagi di tertibkan petugas di depan fujiyama ketika tengah berkumpul dengan beberapa laki-laki padahal telah larut malam. Sedangkan di salah satu tempat hiburan malam Grande lima perempuan yang kondisi setengah mabuk juga diamankan Petugas sekira pukul 02.30 WIB.

Satu orang perempuan paruh baya di tertibkan petugas di sebuah kafe karokean Jalan Bay Pass, diduga perempuan ini ber propesi sebagai pemandu karaokean.

Dari beberapa pengipan yang didatangi petugas hanya hotel lavender petugas berhasil mengamankan dua pasang pasangan ilegal, karena mereka tak bisa melihatkan surat nikahnya saat di tanyai petugas.

Sebanyak 13 orang perempuan dan dua orang laki-laki tersebut di bawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka No 3c Padang untuk di proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat, serta sangat di himbaukan kepada tempat hiburan malam agar jam operasinya di patuhi sesuai ketentun dan kepada Hotel melati agar pasangan yang bukan suami istri jangan lah di terima menginap di sana tegas, Dian Fakri Kasat Pol PP Padang. 

Laporan: Humas Satpol PP Kota Padang

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »