Dukung Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur, MUI: Bisa Diinvestasikan Asal untuk Hal yang Halal dan Produktif

Dukung Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur, MUI: Bisa Diinvestasikan Asal untuk Hal yang Halal dan Produktif
BENTENGSUMBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Namun, sampai saat ini belum ada komunikasi pemerintah ke MUI soal wacana tersebut.

Kendati begitu, MUI tak mempermasalahkan belum dikomunikasikannya wacana tersebut. Pasalnya, MUI memiliki fatwa perihal penggunaan dana haji yang diyakini sudah dipahami pemerintah.

"Saya rasa sudah ada fatwanya, (dana haji) bisa diinvestasikan asal untuk hal yang halal dan produktif, kalau diinvestasikan pabrik bir tentu enggak boleh dong," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kriminalitas.com, Sabtu, 29 Juli 2017.

Terkait polemik yang belakangan muncul di publik, MUI pun tidak menganggap sebagai hal yang perlu dipermasalahkan.

"Sekarang begini, masyarakat membayar dana haji dan diberikan di bank syariah yang uangnya diputar oleh pihak bank. Logikanya bank saja boleh pergunakan dana, masa untuk infrastruktur tidak boleh? Tinggal BPKH memikirkan bagaimana infrastruktur yang akan dilakukan," tegasnya.

(by/kc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »