Gunakan Tanah Fasum, Satpol PP Kota Padang Tindak Tegas PKL

Gunakan Tanah Fasum, Satpol PP Kota Padang Tindak Tegas PKL
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan memakai fasilitas umum. 

Satpol PP yang melakukan patroli di seputaran Kota Padang pada Jumat, 14 Juli 2017 pagi, kembali menemukan PKL yang menggunakan fasilitas umum tersebut. 

Padahal, melalui pendekatan humanis dan persuasif, Satpol PP sudah berusaha menyadarkan PKL agar jangan berjualan di fasilitas umum.  Namun, ternyata PKL masih tetap membandel, tidak mengindahkan imabuan petugas. 

Alhasil, dengan tegas petugas Satpol PP melakukan penindakan dan langsung membantu PKL untuk membongkar lapak-lapak mereka. 

Satpol PP Kota Padang memintak mereka pindah ke tempat lain yang lebih aman dan nyaman serta tidak menggunakan fasilitas umum.

(humas Satpol PP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »