Kacau, Menurut Psikolog Pelapor Kaesang Alami Gangguan Kepribadian

Kacau, Menurut Psikolog Pelapor Kaesang Alami Gangguan Kepribadian
BENTENGSUMBAR.COM - Pelapor putra bungsu Presiden RI Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjuntak, tercatat telah membuat sebanyak 60 laporan polisi sepanjang 2017.

Jika ditelaah dari sisi psikologi, jumlah laporan tersebut sudah melampaui batas. Terkecuali jika profesi seseorang memang mewajibkannya untuk mengamati dan melaporkan kasus seperti KPK.

Hidayat sehari-hari bekerja sebagai pengurus toko di Masjid Baiturrahim. Kesehariannya, ia memang tidak begitu dikenal oleh tetangganya dan memiliki kepribadian tertutup.

Psikologi Lapor-Melapor

Melaporkan atau mengadukan sesuatu mungkin hal yang sudah biasa dilakukan banyak orang, terutama memang konteksnya adalah profesi. Namun Psikolog Mira Anin berpendapat jika lapor-melapor ke ranah hukum dilakukan lebih dari lima kali saja, itu sudah menjadi hal yang tidak wajar.

Ada banyak kebutuhan mental yang tidak tersalurkan dari si pelaku yang diduga mengarah kepada gangguan kepribadian hingga mental seseorang.

Jika profesi seseorang memang mewajibkannya untuk mengamati dan melaporkan kasus seperti KPK misalnya, hal tersebut wajar. “Bila profesinya tidak jelas dan menjadi hobi, ada aspek-aspek psikologi yang perlu diperhatikan,” ujar Mira saat dihubungi Cnnindonesia via telepon, Jumat, 7 Juli 2017.

Secara psikologi, gangguan kepribadian harus diteliti lebih lanjut sebelum seseorang dianggap memiliki gangguan kejiwaan. Dalam hal ini, pihak kepolisian harus melakukan pengecekan realita secara komprehensif, dari sisi kejujuran maupun kesehatan jiwanya.

Namun Mira menilai, hal yang dilakukan Hidayat masih dalam tahap gangguan kepribadian. Hal ini disebabkan selama hidupnya, seseorang memiliki banyak kebutuhan mental yang tidak tersalurkan.

Butuh Pengakuan

Pelapor Kaesang dinilai diduga memiliki banyak gangguan kepribadian. Yang paling utama adalah kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan dari banyak orang dari sesuatu yang dilakukannya.

Dalam hal ini pelaporan akan nilai-nilai seperti penistaan agama dan ujaran kebencian karena ia merasa lebih tahu akan subjek yang dilaporkan. Dengan melaporkan, ada kesan memiliki kredibilitas secara sepihak yang dirasakannya sendiri tanpa memikirkan akibatnya di kemudian hari.

Aspirasi Tak Tersalurkan

Saat seseorang tidak memiliki kehidupan sosial yang baik, ia mengalami gangguan interaksi antar manusia. Keinginannya untuk bersosialisasi sulit tercapai sehingga timbul sikap butuh pengakuan, kedekatan dan penyaluran nilai-nilai.

Sayangnya aspirasi yang tidak tersalurkan secara positif ini berubah menjadi negatif dalam wujud hobi lapor-melapor. “Kemampuannya mempersepsikan realita tidak berfungsi sehingga ia memilih untuk menjalankannya dengan cara sendiri yang dianggap benar,” tambah Mira.

Eksistensi

Keinginan untuk eksis tidak hanya dialami oleh remaja hingga orang muda saja. Semua umur memiliki keinginan untuk mengibarkan eksistensi dalam komunitas. Hal ini diduga dialami oleh Hidayat yang berusia 53 tahun.

Kehidupan sosial yang kurang baik hingga komunikasi buruk antar manusia merupakan beberapa penyebab orang yang usianya sudah matang begitu kuat untuk eksis dan menghalalkan segala cara agar perhatian tertuju padanya.

Penyangkalan

Dalam kasus Hidayat, ia mengaku merasa dilecehkan karena dipanggil Polresta Bekasi, Jawa Barat. Secara psikologi, seseorang dengan gangguan pribadi akan melakukan penyangkalan atas hal negatif yang ia lakukan sebelumnya.

Sikap defensif merupakan hal mendasar yang dimiliki manusia namun harus disesuaikan dengan fakta. Jika banyak inkonsistensi, maka sudah jelas kepribadian seseorang terganggu karena tidak menyadari sepenuhnya yang telah dilakukan kepada orang lain.

Kontra-Produktif

Dalam menjalani hidup, manusia harus bekerja untuk tetap produktif sehingga kesehatan mentalnya terjaga. Namun jika seseorang kontra-produktif, ia akan mencari hal-hal lain untuk menyalurkan aspirasi kejiwaannya.

Saat ini budaya berkomentar di dunia maya memang memprihatinkan, yang ditunjang sifat latah masyarakat yang ikut-ikutan menanggapi isu di sekitarnya. Lapor-melapor ke ranah hukum tanpa latar belakang yang kuat terjadi bila seseorang tidak melakukan pengecekan fakta secara mendalam.

Hasilnya, ia mengikuti dorongan untuk menyalurkan kebutuhannya secara tidak langsung. Semua isu ditanggapi karena memiliki banyak waktu luang dan tidak paham bagaimana menyalurkan aspirasi secara positif.

(by/cnnindonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »