KH Ma'ruf Amin Tegaskan MUI Tak Dukung Pihak yang Gugat Perppu Ormas

KH Ma'ruf Amin Tegaskan MUI Tak Dukung Pihak yang Gugat Perppu Ormas
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menyatakan tak mendukung jika ada pihak yang menggugat Perppu Ormas. Meski begitu, ia mempersilakan siapa pun mengajukan gugatan.

"Kita tidak mendukung, kita mempersilakan saja. Kalau ada yang tidak puas, silakan. Memang dalam sistem hukum kita kan dibolehkan," kata Ma'ruf dalam acara tasyakuran milad ke-42 MUI di Balai Sarbini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Ma'ruf menjelaskan MUI pada prinsipnya patuh pada peraturan yang telah dikeluarkan. "Kita prinsipnya akan patuh pada apa yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Kita MUI patuh pada proses penetapan perppu maupun perundang-undangan sesuai proses hukum yang berlaku berjalan di Indonesia," tuturnya.

Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang resmi diberlakukan saat ini sedang digugat di MK. MK dalam persidangan perdana meminta penggugat, dalam hal ini HTI, memperbaiki draf gugatannya.

Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan memperbaiki draf gugatannya sesuai dengan nasihat Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan agar perkara Perppu Ormas tetap dapat disidangkan.

"Setelah mendengar nasihat dan masukan dari hakim, kami simpulkan (draf) akan diperbaiki dan pemohonnya menjadi Pak Ismail Yusanto sebagai sekretaris dan jubir HTI secara perseorangan yang ormasnya dijamin UU tapi dibubarkan," ujar Yusril seusai persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017. 

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »