Perusda Padang Sejahtera Mandiri Belum Beroperasi Karena Terganjal Perda

Perusda Padang Sejahtera Mandiri Belum Beroperasi Karena Terganjal Perda
BENTENGSUMBAR.COM - Sejak Direksi Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perusda PSM) dilantik oleh Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansharullah, sampai saat ini belum terlihat kerja nyata mereka mewujudkan tujuan perusahaan daerah tersebut didirikan. Apatah lagi, DPRD Kota Padang sudah menyetujui pernyataan modal sekira Rp2 miliar.

"Sekarang mereka sedang menganalisis business plan. Soal penggunaan dana pernyertaan modal daerah Rp2 miliar tersebut harus menunggu Perda (Peraturan Daerah) tentang Penyertaan Modal Daerah," ungkap Kepala Bagian Perekonomian Setdako Padang, Edi Dharma, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia menegaskan, penggunaan dana penyertaan modal yang disetujui DPRD Kota Padang tersebut harus berdasarkan Perda tersebut. Namun, Perda itu baru diajukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Padang ke DPRD. 

"Kendalanya, ya Perda itu. Kalau tidak ada Perda tersebut, maka pernyataan modal daerah Rp2 miliar tidak bisa dipakai oleh Perusda PSM," ujarnya. 

Menurut Edi Dharma, jika Perda itu telah selesai pembahasannya, dan disetujui DPRD, maka dana penyertaan modal tersebut bisa dibelanjakan oleh Perusda PSM, sesuai business plan yang sudah disusun," cakapnya.   

Apatah lagi, kata Edi Dharma, selain mematangkan business plan tersebut, Direksi Perusda PSM sudah pula mulai melakukan negosiasi dengan beberapa pihak.

"Pokonya, kalau Perda sudah selesai, mereka langsung action," tegasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »