Survei Membuktikan, KPK dan Presiden RI Paling Dipercaya Rakyat dalam Pemberantasan Korupsi

Survei Membuktikan, KPK dan Presiden RI Paling Dipercaya Rakyat dalam Pemberantasan Korupsi
BENTENGSUMBAR.COM - Di tengah terpaan badai fitnah dari segala penjuru mata angin, ternyata rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Ini dibuktikan, hasil survei menunjukkan KPK dan Presiden RI adalah dua lembaga yang paling dipercaya rakyat Indonesia dalam upaya pembarantasan korupsi hingga pertengahan tahun 2017 ini.

Demikian diketahui dari hasil survei antikorupsi yang dilakukan Polling Center bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan dan melibatkan 2.235 responden.

Peneliti Polling Center, Heny Susilowati, Kamis, 20 Juli 2017 di Jakarta, mengatakan bahwa 86 persen responden menyatakan percaya kepada KPK dan Presiden sebagai lembaga yang berperan dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, partai politik (parpol), perusahaan swasta dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang paling tidak dipercaya rakyat. Dengan persentase berturut-turut, 35 persen, 49 persen dan 51 persen.

Heny menduga tingginya tingkat kepercayaan publik tersebut dikarenakan figur Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai bersih dan tegas terhadap perilaku korupsi. Demikian juga, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dianggap cukup berhasil.

"KPK dipercaya karena berhasil menjerat banyak pelaku korupsi, terutama pelaku korupsi kelas kakap. DPR, perusahaan swasta dan parpol mendapat kepercayaan rendah karena banyak pelaku korupsi berasal dari tiga institusi ini," ungkapnya.

Kemudian, masih dari hasil survei yang sama, pemerintah di tahun 2017 ini dinilai semakin serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terbukti, tingkat persentasenya meningkat dibandingkan tahun 2016.

Dengan persentase, 20 persen menyatakan upaya pemberantasan korupsi oleh pemerintah sangat serius, 49 serius, 21 persen mengatakan tidak serius, 3 persen sangat tidak serius dan 7 persen tidak tahu. Sedangkan, di tahun 2016, 10 persen sangat serius, 52 persen serius, 28 persen tidak serius, 3 persen sangat tidak serius, 7 persen mengatakan tidak tahu.

Tetapi, tak sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, DPR justru menggulirkan hak angket kepada KPK.

(by/bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »