Ungkap Modus di Balik 60 Aduan dari Si Pelapor Kaesang, Polisi: Hidayat Selalu Mengajukan Istrinya Sebagai Saksi

Ungkap Modus di Balik 60 Aduan dari Si Pelapor Kaesang, Polisi: Hidayat Selalu Mengajukan Istrinya Sebagai Saksi
BENTENGSUMBAR.COM -  Muhammad Hidayat, orang yang mempolisikan Kaesang Pangarep, ternyata sudah puluhan kali melaporkan orang atau lembaga kepada polisi. Laporannya kebanyakan tidak ditindaklanjuti. Begini modus Hidayat melakukan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku mendapatkan informasi dari beberapa lembaga mengenai Hidayat yang kerapkali melapor ke polisi. Lembaga atau orang tersebut kemudian akan diberi tahu oleh Hidayat mengenai laporannya yang telah diterima oleh polisi.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga yang bersangkutan itu modusnya seperti itu, misalnya lembaga dilaporkan kemudian nanti dikasih tahu ini 'saya udah lapor lho, udah lapor polisi'," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2017.

Lembaga itu lalu merasa takut karena sudah dipolisikan oleh Hidayat. Namun setiap laporan yang disampaikan kepada polisi, Hidayat selalu mengajukan istrinya sebagai saksi.

"Nanti yang dilaporkan pasti takut nih. Dan yang lucu ditanya saksinya siapa? Saksinya istri saya. Jadi setiap kali ngelihat di internet gitu istrinya dipanggil ini bisa dilaporkan ini," tuturnya.

Setyo menerangkan dari 60 laporan itu memang kebanyakan tidak diproses sebab tidak layak dan tidak memenuhi unsur pidana. Kredibilitas dari pelapor juga dipertanyakan sebab tidak terlalu kuat karena statusnya sebagai tersangka.

"Pertimbangannya kita melihat juga yang melapor ya, kalau mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," terangnya.

Puluhan laporan kepada polisi itu terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2017. Modus yang dilakukan pun hampir sama.

"Sejak Januari hingga Juni," ujar Setyo.

Karena itu, polisi menegaskan bahwa tidak semua laporan akan ditindaklanjuti. Hanya laporan yang rasional dan memenuhi unsur saja yang akan diproses.

"Ada proses-proses yang memang tapi ini kan udah dilakukan semua dilakukan prosesnya, kemudian ada kepolisian mempunyai diskresi kalau kita dilaporin seperti itu terus kita habis waktu juga," terangnya.

Yang terakhir, Hidayat mempolisikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait Police Mobie Festival. Bahkan sebelumnya Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul pun pernah dilaporkan ke KIP juga. 

Tak Terima Kasusnya Diungkit

Hidayat menyebut ada motif khusus di balik diungkitnya kasus tersebut.

"Saya mencurigai pihak-pihak tertentu membuat rekayasa-rekayasa tertentu untuk yang disebut menghancurkan kredibilitas pelapor," kata Hidayat di Mapolresta Bekasi, Jumat, 7 Juli 2017.

Menurut Hidayat, pelaporannya ke Polres Bekasi tidak ada hubungannya dengan laporan yang dia buat soal ujaran 'ndeso' Kaesang. 

"Karena apa, karena sesungguhnya tidak ada hubungan antara kasus Kaesang dengan kasus yang menyangkut diri saya, status hukum saya, di Polda Metro Jaya. Jadi, kalau kemudian pihak polisi mengatakan bahwa pelapor Kaesang adalah berstatus tersangka dalam kasus yang lain, itu tidak ada relevansinya," ujar Hidayat.

"Jadi pernyataan itu, bagi saya, adalah modus untuk menghancurkan kredibilitas pelapor sehingga dengan begitu akan terbentuk opini publik bahwa pelapor itu mengada-ada. Dan itu sesuai dengan statement Wakapolri terakhir bahwa laporan si pelapor mengada-ada dan dikuatkan dengan seolah-olah profil yang memang sudah direkayasa untuk dihancurkan profilnya si pelapor," tutur Hidayat.

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, berstatus tersangka ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Hidayat pernah ditahan, namun penahanannya ditangguhkan. 

"Kalau tidak salah, kasus 411 dulu ya, jadi hate speech juga, ada ujaran kebencian juga. Jadi beliau memasukkan salah satu konten yang menyudutkan Kapolda Metro. Proses penyidikannya sendiri masih berjalan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar kepada wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Jl Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Rabu, 5 Juli 2017.

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »