Waduh, 10 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan di Kota Padang

Waduh, 10 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan di Kota Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan 10 pasangan yang tidak memiliki status hubungan suami istri alias bukan muhrim, Rabu kemaren. 

Mereka diamankan petugas di dua hotel melati yang disinggahi tim patroli Satpol PP Kota Padang. 

Sebelumnya, petugas menyisir beberapa penginapan di kawasan Pondok, Padang Selatan. Dari beberapa penginapan yang didatangi di kawasan tersebut, hanya satu lokasi yang didapati pasangan yang bukan suami istri, yakni penginapan Hotel 68 Pondok.

Pengunjung hotel tersebut kepada petugas mengakui kalau mereka suami istri, namun sayangnya mereka tidak dapat menujukan surat nikahnya.

Sedangkan sembilan pasang lainnya ditemukan petugas di penginapan Rumah RB kawasan Marapalam Kecamatan Padang Timur, kebanyakan dari mereka masih usia remaja.

Kesemua pasangan yang berhasil dijangkau petugas di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka nomor 3 C Padang. Mereka didata dan dilakukan pembinaan.

Tak hanya itu, mereka juga diambil sampel darahnya oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil untuk datang ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Dian Fakri, mengimbau kepada pemilik tempat usaha penginapan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.

"Janganlah diterima juga pasangan yang tidak suami istri tersebut," pungkasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP juga telah memberikan surat kepada pemilik penginapan yang ada di Kota Padang agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri di penginapannya. 

"Jika masih juga kita temukan, maka izinnya akan dicabut," tegas Dian.

(buya/*rillis)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »