6 Karya Buku Pantun Ala Irwan Prayitno Memperoleh Sertifikat hak Cipta dari Kemenkumham

6 Karya Buku Pantun Ala Irwan Prayitno Memperoleh Sertifikat hak Cipta dari Kemenkumham
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memperoleh hak cipta atas 18 ribu pantun yang ia ciptakan dalam kurun waktu 2-3 tahun belakangan. Penyerahaan sertifikat hak cipta yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diwakilkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo kepada Irwan di Pantai Muaro Lasak Padang, Ahad, 20 Agustus 2017.

Gubenur Irwan Prayitno memang dikenal kerap menyelipkan pantun-pantun jenaka di sela sambutan resmi yang ia sampaikan dalam setiap acara.

Dwi menyebutkan, tidak mudah bagi Kemenkumham untuk menyertifikasi seluruh pantun Irwan. Apalagi, proses sertifikasi harus dilakukan dalam kurun waktu dua bulan sejak Juni 2017 hingga gelaran final Festival Pantun Irwan Prayitno hari ini. 

Dwi menceritakan, awal mula proses sertifikasi pantun dimulai dengan curahan hati seorang Irwan kepada dirinya. Irwan mengaku sudah mencetak tiga buah buku pantunnya namun belum ada identitas baku atas seluruh buku-buku pantun yang ia buat. 

"Jadi saya diminta lakukan sertifikasi atas pantun-pantun Pak Irwan. Dalam waktu dua bulan sertifikat hak cipta harus kelar. Kami kerja keras dan jumlah enam buku dengan total pantun 16 ribu," kata Dwi. 

Namun Dwi menegaskan, tak hanya permintaan sertifikasi oleh Gubernur Sumbar saja yang bisa dilakukan secara cepat. Ia mengingatkan, masyarakat yang ingin mengurus hak cipta dan hak paten bisa diajukan kepada Kemenkumham melalui fasilitas daring. 

"Silakan ajukan, seperti sertifikasi Pak Irwan kami ajukan via online," katanya.

(zardi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »