Datangi Kantor BPK, Ini Kata Wawako Emzalmi

Datangi Kantor BPK, Ini Kata Wawako Emzalmi
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Walikota Padang Emzalmi mengunjungi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Kehadiran Wakil Walikota Padang disambut oleh Pemut Aryo Wibowo, kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat, di Jalan Khatib Sulaiman No. 54 Lolong Belanti, Padang Utara, Rabu, 9 Juli 2017, sekitar pukul 11.00 WIB.

Agenda mengunjungi Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat ini, juga dihadiri oleh Walikota Padang beserta OPD terkait diantaranya BPKD dan Bapeda Kota Padang, dalam rangka silaturahmi Pemerintah Kota Padang dengan BPK.

Ketua Perwakilan BPK Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo mengharapkan kerjasama dari semua elemen OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang dengan BPK agar semua persoalan yang berkaitan dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK terhadap penggunaan anggaran di Pemerintah Kota Padang tidak terkendala.

“Semoga Laporan BPK bermanfaat bagi stakeholder terkait dan bisa aktual. Dengan kinerja BPK yang baik, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membuat ketentuan kebijakan bagi pemerintahan,” ujar Pemut.

Wakil Walikota Padang Emzalmi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang membutuhkan laporan BPK terhadap hasil pemeriksaan secara transparan terkait kas keuangan negara baik penerimaan maupun pengeluaran.

"Agar jangan sampai pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kota Padang melanggar standar akuntansi keuangan negara. Proses ini betul-betul bisa diikuti dengan baik oleh kami semua. Artinya, BPK melakukan pemeriksaan untuk menemukan seperti apa kinerja pemerintah Kota Padang saat ini," ujarnya.

Emzalmi juga mengatakan, pemberian opini terhadap pemeriksaan laporan keuangan mampu meningkatkan kinerja pemerintahannya dalam mengelola keuangan daerah. Karena, lanjutnya, setiap ada temuan yang didapat BPK dan dilaporkan ke pihaknya, langsung ditindaklanjuti sebagai salah satu cara untuk mengontrol kinerja.

Wakil Walikota Padang juga menilai, kinerja yang ditunjukkan BPK dalam melakukan audit terhadap keuangan pemerintah daerah telah sesuai proses. 

"Apa-apa yang jadi temuan langsung kami minta sekda untuk segera menyelesaikan," ujar Emzalmi.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merupakan Lembaga Tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan tetap mempertimbangkan DPD dan kemudian diresmikan oleh Presiden.

(by/razak)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »