Dirjen Hubla Akui Uang yang Diamankan KPK Sebagai Dana Operasional Dirinya, Tapi Melanggar Aturan

Dirjen Hubla Akui Uang yang Diamankan KPK Sebagai Dana Operasional Dirinya, Tapi Melanggar Aturan
BENTENGSUMBAR.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui jika uang sekitar Rp 20 miliar yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapanya dialokasikan untuk uang operasional bagi dirinya, namun ia secara sadar mengetahui jika hal tersebut melanggar aturan.

"Ini untuk operasional tetapi melanggar aturan," ucap Tonny usai menggunakan rompi oranye di Gedung KPK, Jumat, 25 Agustus 2017 dini hari.

Dari hasil penggeledahan tempat tinggal Tonny di mes perwira Dirjen Hubla, ditemukan 33 tas berisi duit Rp 18,9 miliar. Selain itu, dari 4 ATM, salah satunya tersisa duit Rp 1,174 miliar. Tonny mengaku sudah mengumpulkan duitnya itu sejak tahun 2016.

"Tapi saya tidak pernah detail dari mana atau proyek yang mana. Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari, Mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu, dan itu (akhirnya) salah," kata Tonny.

Lebih lanjut, Tonny juga mengakui duit gratifikasi yang diterimanya tidak semata untuk kebutuhan pribadi seperti tabungan pensiun, tetapi juga untuk kegiatan sosial.

"Saya tujuannya untuk operasional. Saya kadang-kadang kalau ada, kadang kebutuhan yatim-piatu kalau ada acara, saya nyumbang. Terus ada juga gereja rusak, saya nyumbang. Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ungkap Tonny.

Tonny juga memastikan tidak ada duit yang mengalir pada rekan-rekan di instansinya, apalagi menteri perhubungan Budi Karya.

"Enggak (terlibat), Pak Menteri ini orang baik," tegas Tonny.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).

Lebih lanjut, Basaria menyatakan dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan ATB. Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 milir. 

"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar," demikian Basaria.

(by/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »