Enggan Diperiksa Terkait Saracen, Petrus Nilai Eggi Sudjana Tak Profesional

Enggan Diperiksa Terkait Saracen, Petrus Nilai Eggi Sudjana Tak Profesional
BENTENGSUMBAR.COM - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyesalkan pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang enggan dimintai keterangan polisi terkait kelompok Saracen.

Polisi hendal memeriksa Eggi setelah nama pengacara itu disebut sebagai dewan penasihat di dalam struktur kepengurusan kelompok tersebut.

Menurut Petrus, sikap penolakan Eggi tak sesuai dengan profesinya sebagai advokat profesional.

"Eggi Sudjana tidak boleh bersikap berang dengan mengeluarkan pernyataan yang sangat tidak etis, bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu polisi mengajaknya perang," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2017.

Petrus mengatakan, polisi merupakan penegak hukum yang harus dipatuhi siapapun, tak terkecuali pengacara.

Eggi, kata dia, tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah polisi sengaja mengincar dirinya untuk dikriminalisasi.

Sehingga, Petrus meminta Eggi memenuhi panggilan penyidik jika dipanggil nantinya.

Eggi, lanjut Petrus, semestinya menunjukkan sikap kooperatif jika memang merasa sebagai korban pencatutan nama oleh Saracen.

"Klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen," kata advokat anggota Peradi itu.


Sebagai rekan sejawat, kata Petrus, dirinya meminta agar Eggi berjiwa besar dan buannya berkoar-koar menyatakan dirinya menjadi korban.

Eggi lebih baik membantu polisi dengan memberi keterangan terkait kasus ini sepanjang pengetahuannya.

"Tentang apa saja yang Eggi Sudjana tahu atau yang dialami sendiri, termasuk untuk hal-hal yang sama sekali tidak tahu sekalipun, sesuai dengan KUHAP," kata Petrus.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, ketua pengurus Saracen, Jasriadi mengakui Eggi merupakan penasihat kelompok tersebut.

Namun, kemudian lewat media massa Jasriadi mengatakan tidak mengenal Eggi Sudjana.

Eggi menambahkan menurut pengakuan tersangka, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan dengannya.

Eggi melanjutkan, seharusnya penyidik menjadikan keterangan Jasriadi di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, Jasriadi sudah membantah pernyataannya sendiri.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi.

(by/kps)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »