Kenaikan Dana Parpol Didasari Rekomendasi KPK, Sri Mulyani: Parpol Harus Berfungsi Tanpa Melakukan Korupsi

Kenaikan Dana Parpol Didasari Rekomendasi KPK, Sri Mulyani: Parpol Harus Berfungsi Tanpa Melakukan Korupsi
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usul Mendagri Tjahjo Kumolo soal penambahan dana parpol menjadi Rp 1.000/suara sah. 

Sri Mulyani mewanti-wanti petinggi parpol agar menjaga elite dan kadernya agar tak korupsi.

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

"Memang KPK merekomendasikan itu karena Parpol harus berfungsi tanpa melakukan korupsi. Kan banyak yang bilang, saya korupsi untuk partai saya, untuk ongkos politik," kata Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2017.

Kenaikan dana parpol ini salah satunya didasari rekomendasi dari KPK. Usulan KPK bahkan lebih besar dibanding kenaikan yang diterapkan oleh Sri Mulyani.

"KPK lebih besar sedikit yakni Rp 1.071 per suara sah. Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000," beber Sri.

Parpol juga diminta untuk melakukan pendidikan politik. Dana yang dinaikkan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Dengan meningkatkan anggaran parpol, diharapkan bagi parpol melakukan pendidikan politik untuk rakyatnya," tambah Sri. 

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »