Lagi, TKI Diduga Alami Siksaan di Arab Saudi

Lagi, TKI Diduga Alami Siksaan di Arab Saudi
BENTENGSUMBAR.COM - Lagi-lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengalami penyiksaan. Kali ini, kejadian tersebut diduga terjadi di Kota Thaif, Arab Saudi. 

TKI berinisial NR diduga tak hanya mengalami siksaan, namun juga tak dibayarkan gajinya oleh majikannya. Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, KJRI Jeddah telah memeriksa dugaan tersebut.

Tim tersebut telah berada di Kota Thaif. Komunikasi dengan kepolisian setempat pun sudah dijalin.

"Dari penelusuran, komunikasi dengan simpul WNI di kota Thaif, diperoleh informasi mengenai keberadaan NR," ucap Iqbal dalam keterangan pers, Kamis, 24 Agustus 2017.

"Berdasarkan info tersebut KJRI telah melaporkan, meminta bantuan Kepolisian Kota Thaif untuk melakukan investigasi. Menindaklanjuti laporan KJRI, pada tanggal 17 Agustus dan 21 Agustus kepolisian telah memanggil NR dan majikannya," ujarnya.

Staf KJRI pun menerima beberapa informasi penting terkait kejadian ini. Pertama, luka pada mulutnya bukan karena penyiksaan, akan tetapi akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika membersihkan tangga rumah orang tua majikan sekitar 6 bulan lalu.

"Sejak datang ke Arab Saudi pada 2008, NR tidak bekerja di rumah majikannya tetapi di rumah orangtua majikan bernama Muhammad Siraj Sulaiman," kata Iqbal.

Selain itu, NR pun dipastikan tidak pernah diberi hak cuti. Sehingga, kepulangannya ke Indonesia kerap tertunda.

"Berdasarkan pengakuan tersebut KJRI telah meminta kepada kepolisian Thaif agar majikan segera memenuhi hak-hak, menguruskan exit permit serta memulangkan NR. Sambil menunggu kepulangan, KJRI meminta agar NR dapat dipindahkan dari majikan ke shelter KJRI," papar Iqbal.

"Majikan menyanggupi permintaan KJRI. Pihaknya akan datang kembali dalam waktu dekat ke kantor polisi Thaif untuk membayar sisa gaji, menguruskan exit permit dan mengantarkan tiket kepulangan," sambung dia.

Iqbal memastikan, KJRI Jeddah akan terus memantau kasus ini dalam rangka memastikan NR dapat pulang ke Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan membawa hak-haknya.

(by/liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »