Napi Narkoba Bunuh Teman Satu Selnya

Napi Narkoba Bunuh Teman Satu Selnya
BENTENGSUMBAR.COM - Tersinggung pahanya telah diraba, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas 2A Madiun, Jawa Timur membunuh teman satu selnya.

Aksi tersebut dilakukan oleh napi yang menempati kamar nomor 3 Blok A Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Pelaku adalah Febri Yuwono (25), napi narkoba asal Jalan Donowati IV, Sukomanunggal, Surabaya. Sedangkan korban adalah Harjo Panut (66), warga Desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan.

Korban meregang nyawa usai mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat dipukul dengan asbak berbahan cor semen.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Edy Ryanto, mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Soedono Madiun setelah dilakukan perawatan intensif.

Berdasarkan hasil media, ia mengalami luka robek pada bagian kepala setelah pingsan saat dipukul dengan asbak berbahan semen itu oleh pelaku.

“Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh teman sesama napi, yaitu Febri Yuwono (25) karena pelaku tersinggung dengan korban yang meraba pahanya,” jelas Edy saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Agustus 2017.

Saat ini jenazah telah di semayamkan di rumah duka untuk dimakamkan di TPU Desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan. Sementara pelaku tengah diperiksa.

(ibnu/kriminalitas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »