Rusak Persatuan Kesatuan Bangsa, Istana Perintahkan Polri Usut Tuntas Sindikat Saracen Sampai ke Akar-akarnya

Rusak Persatuan Kesatuan Bangsa, Istana Perintahkan Polri Usut Tuntas Sindikat Saracen Sampai ke Akar-akarnya
BENTENGSUMBAR.COM - Istana Kepresidenan mengapresiasi kinerja Polri yang sukses mengungkap kelompok Saracen.

Kelompok tersebut merupakan sindikat penyebar konten negatif yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan, serta ujaran kebencian.

Istana berharap Polri sekaligus mengusut secara tuntas perkara penyebaran konten negatif itu.

"Kami apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya tukang pembuat fitnah melalui media sosial," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Presiden, Kamis, 24 Agustus 2017 kemaren.

"Ini tidak hanya bertabrakan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), tapi juga merusak persatuan kesatuan bangsa kalau itu dibiarkan. Maka dari itu, Polri harus mengusut tuntas kasus itu sampai ke akar-akarnya," kata dia. 

Saat ditanya apakah mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya itu termasuk mengusut kelompok politik tertentu yang memesan jasa Saracen, Johan tidak merinci lebih lanjut.

Ia hanya mengatakan, pihak kepolisian yang lebih tepat menjawab hal tersebut.

"Apakah ada, tanyakan ke Polri. Intinya semua pelaku (harus dijerat hukum). Kalau ketemu satu, dua, mungkin masih ada yang lain," ujar Johan.

Johan melanjutkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan agar selalu berhati-hati di dalam menggunakan media sosial.

Presiden juga selalu mengingatkan agar perilaku di media sosial harus tetap santun kepada sesama pengguna karena kita adalah saudara sebangsa setanah air.

Dengan diungkapnya kelompok Saracen oleh Polri, Johan berharap menjadi momentum agar pengguna media sosial lebih bijak dan santun ke depannya.

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Bareskrim Polri hingga saat ini masih menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kelompok Saracen.

"Masih terus didalami apakah (kepengurusannya) hanya karangan JAS (tersangka) atau ada faktor lainnya," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo.

(by/kps)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »