4 Oktober, Dokumen Perizinan Diantar ke Alamat

4 Oktober, Dokumen Perizinan Diantar ke Alamat
BENTENGSUMBAR.COM - Inovasi baru kembali dicetuskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang. Selama ini pemohon perizinan mesti datang dan menjemput berkas ke kantor tersebut. 

Tak ingin warganya bersusah payah datang ke kantor, DPMPTSP justru mengantarkannya langsung ke alamat pemohon.

“Ya, inovasi itu kita berlakukan pada 4 Oktober nanti. Khusus untuk satu hari itu saja. Program ini kita sebut dengan ‘Costumer’s Day (C’s D),” ucap Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldy, kemarin.

Rudy menyebut, hal ini diperuntukkan bagi semua dokumen yang diurus pada 4 Oktober itu. Tanpa terkecuali.

“Kita akan antar ke alamat tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujarnya.

Pelayanan antar alamat ini merupakan bentuk public service excellent dari Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat. Semua ini berlangsung satu hari dan situasional.

“Untuk pengataran dokumen, kita membagi lima zona,” jelas Rudy.

DPMPTSP akan membagi personil kerjanya. Tim pengantar sebanyak 12 orang akan dipimpin oleh masing-masing kepala bidang di DPMPTSP.

“Jika masyarakat terlayani dengan baik maka iklim berusaha akan semakin kondusif,” terang Rudy.

Rudy juga berharap, inovasi yang dimunculkan DPMPTSP Kota Padang akan semakin bertambahnya investasi sektor swasta. Juga membuka lapangan kerja dan memberikan multyflier effect bagi sektor lain.

(Charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »