Dugaan Penipuan, Polisi Akan Segera Panggil Saksi Terkait Kasus yang Jerat Ustad Yusuf Mansur

Dugaan Penipuan, Polisi Akan Segera Panggil Saksi Terkait Kasus yang Jerat Ustad Yusuf Mansur
BENTENGSUMBAR.COM - Polda Jawa Timur menyebut status penanganan perkara dugaan penipuan dengan terlapor Ustaz Yusuf Mansur naik ke penyidikan. Polisi pun akan segera memanggil saksi-saksi.

"Memang sudah gelar perkara dan meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat, 8 September 2017.

"Proses selanjutnya akan memanggil para pihak, pelapor, saksi-saksi, jika perlu memanggil ahli. Panggilan terlapor belakangan karena prosesnya masih panjang," Agung menambahkan.

Meski demikian, Agung tidak menjelaskan secara detail apakah sudah ada kesimpulan terkait kasus itu, termasuk soal tersangka. "Nanti apakah ada ketidaksesuaian atau tidak. Akan kita konfrontir bilamana perlu. Kalau cukup unsur, kita lanjutkan. Kalau tidak, kita hentikan," ucapnya.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi kondotel Moya Vidi itu ditujukan kepada Jam'an Nur Chotib atau dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur. Dia dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu.

Warga melalui seorang pengacara bernama Sudarso Arief Bakahuma melapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM tertanggal 15 Juni 2017.

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »