Hakim Binsar Gultom: Tidak Adil Kalau Wanita yang Tes Keperawannya, Bagaimana si Lelaki?

Hakim Binsar Gultom: Tidak Adil Kalau Wanita yang Tes Keperawannya, Bagaimana si Lelaki?
BENTENGSUMBAR.COM - Hakim Binsar Gultom menyatakan dalam bukunya 'Pandangan Kritis Seorang Hakim' tentang perlunya tes keperawanan terhadap calon pengantin perempuan. Agar tidak terjadi diskriminasi, Binsar juga meminta kepada lelaki untuk melakukan hal yang sama: tes keperjakaan.

"Tidak adil kalau wanita yang tes keperawannya. Bagaimana si lelaki? jika bukan perjaka lagi? Ini berkembang pengetahun kita. Kewajiban pemerintah untuk bisa mendeteksi sejauh mana seorang pria masih perjaka atau tidak, harus diangkat fokus berita ini," kata Binsar, sebagaimana dilansir detikcom, Senin, 11 September 2017.

Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung itu meminta para ahli kedokteran meneliti dan membuat kajian cara mendeteksi mengetes keperjakaan seseorang. Dengan teknologi kedokteran yang sudah sangat canggih saat ini, Binsar yakin cara itu bisa ditemukan.

"Sekarang dokter atau ahli kandungan, (masak)tidak bisa mendeteksi soerang pria sudah tidak perjaka? Itu harus bisa, jaman canggih," tegas Binsar.

Binsar juga yakin dunia kedokteran bisa menguji apakah keperjakaan lelaki hilang karena berhubungan badan dengan perempuan lain atau karena onani. Hal itu untuk mencegah bibit perceraian yang timbul belakang hari. Apalagi bila terdeteksi bila keperjakaan calon suami terenggut di dunia malam atau rumah pelacuran.

"Ini tidak bermaksud mengkerdilkan, merendahkan martabat perempuan. Tapi perempuan jangan langsung mudah jatuh cinta," cetus Binsar.

Buku 'Pandangan Kritis Seorang Hakim' merupakan buku terbaru hakim yang menggondol gelar doktor dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu. Nama Binsar sempat ramai di media massa saat mengadili Jessica Kumala Wongso dengan begitu atraktif. 

"Saya selaku pimpinan Mahkamah Agung memberikan apresiasi atas usaha yang telah dilakukan Saudara Binsar Gultom yang telah berhasil menulis buku ini. Buku ini kiranya dapat memperkaya pengetahuan para pembacanya di bidang hukum. Saya juga berharap buku ini bisa berkontribusi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," kata Ketua MA Hatta Ali dalam sambutan buku di halaman xi. 

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »