Kivlan Zein Tak Terima Dituding Dalangi Rusuh di YLBHI, JK: Soal PKI Sudah Final

Kivlan Zein Tak Terima Dituding Dalangi Rusuh di YLBHI, JK: Soal PKI Sudah Final
BENTENGSUMBAR.COM - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein membantah tudingan dirinya sebagai dalang di balik penyerbuan massa ke Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin dinihari.

"Ketawa lagi saya. Ada buktinya nggak saya yang mendalangin? Ada ucapan saya nggak mendalangi itu? Ada nggak kehadiran saya di tempat itu? Ya toh?," tutur Kivlan, sebagaimana dilansir Liputan6.com di Jakarta, Senin, 18 September 2017.

Menurut Kivlan, tudingan bahwa dirinya merupakan aktor dibalik aksi demonstrasi di Gedung YLBHI tidaklah berdasar. Terlebih, pihak penyelenggara acara sendiri lah yang menyebarkan agenda dan topik pembahasan seminar tersebut di sosial media.

"Jadi terus kemudian saya tidak merancang untuk demo. Saya diundang oleh koordinator demo minta pendapat bagaimana ini. Saya datanglah undangan untuk rapat koordinasi minta pendapat," jelas dia.

Menurut Kivlan, dirinya memang tidak melarang massa aksi untuk melanjutkan niatan demonstrasi menggeruduk YLBHI. Sebab, dari agenda acara dan topik yang akan dibahas itu memang tersimpulkan bahwa seminar tersebut bertujuan menghidupkan kembali PKI.

"Jadi LBH salah tuding menuduh saya sebagai aktor, sebagai dalang. Kalau itu kan berarti saya yang berperan. Tapi saya kan tidak hadir di tempat itu. Kalau memang saya dalang ya saya mimpin dong demonya," Kivlan Zein menandaskan.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak yakin LBH melakukan hal seperti itu.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan soal PKI, itu tergantung apa yang dibicarakan. Saya tidak yakin LBH bicara agar PKI tumbuh kembali," kata JK di sela-sela kunjungannya di New York, Amerika Serikat, Senin, 18 September 2017.

Bahkan, jika ada perbincangan soal PKI, hal itu masih dalam seputar pelajaran sejarah. Bahkan pelaku dari PKI di Indonesia pun masih dalam perdebatan hingga saat ini.

"Tapi bagi kita, soal PKI sudah final karena sudah ada TAP MPR yang membubarkan PKI. TAP MPR di bawah anggaran dasar, di atas UU karena TAP MPR karena itu yang melahirkan undang-undang," terangnya.

"Kalau semacam studi kasus saja, apa yang salah? Orang bicara studi kasus, kalau bicara keilmuan, asalkan jangan upaya menghidupkan lagi PKI karena melanggar TAP MPR," tegas JK.

Aksi pengepungan oleh massa yang terjadi pada Minggu, 17 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB itu terjadi hingga Senin, 18 September 2017 dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut pengepungan massa di depan kantor LBH Jakarta karena termakan hoax. Pengepungan berakhir ricuh.

Lima polisi terluka dalam kejadian itu akibat dilempari botol, batu, dan benda keras lainnya. Pada pukul 02.00 WIB, massa akhirnya bisa dibubarkan setelah polisi menembakkan water cannon.

Polisi juga meyakinkan massa soal tidak adanya kegiatan seminar tentang PKI di kantor LBH Jakarta.

(by/liputan6/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »