Penyertaan Modal untuk Perusda PSM Akhirnya Ditunda

BENTENGSUMBAR. COM -Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menegaskan,  penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda)  Padang Sejahtera Mandiri tidak dibatalkan. 

"Tidak kita batalkan. Nanti akan dibahas lagi setelah feasibility studynya selesai. Kita perkirakan pada APBD perubahan 2018 akan dibahas kembali, " ujar Wahyu, Sabtu, 30 September 2017.

Untuk penyusunan feasibility study itu sendiri,  kata Wahyu lagi,  DPRD Kota Padang menganggarkan dana Rp150 juta di APBD perubahan 2017 ini. 

Selain itu,  jelas Wahyu,  DPRD Kota Padang meminta Pemerintah Kota Padang untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri. 

"Kita kembalikan ke Pemko untuk diusulkan revisi Perda tersebut. Dan pemko menyatakan setuju untuk itu," ungkapnya. 

Ia mengatakan,  di Perda lama tidak ada untuk investasi hotel dan parkir,  yang ada adalah pengelolaan hotel dan parkir. Tentu maknanya lain,  ketika yang diinginkan adalah investasi,  bukan pengelolaan. 

"Pemerintah daerah itu berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan usaha masyarakat yang ada.  Untuk itu,  perusahaan daerah yang dibentuk harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat.  Nah di sana perlunya kajian kelayakan investasi," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini. 

(by) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »