Polisi Buru Anggota Saracen Penerima Uang Asma Dewi, Ini Arah Jejak Digitalnya

Polisi Buru Anggota Saracen Penerima Uang Asma Dewi, Ini Arah Jejak Digitalnya
BENTENGSUMBAR.COM - Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik akan memburu nama-nama yang diduga penerima aliran dana dari tersangka ujaran kebencian Asma Dewi. Nama-nama tersebut diduga merupakan anggota Saracen.

"Pada saat seorang saksi atau tersangka menyebut nama tertentu, maka nama itu harus jadi perhatian penyidik," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2017.

Ketiga orang yang diduga anggota Saracen penerima dana dari Asma Dewi adalah NS anggota inti Saracen, D dan R selaku bendahara Saracen.

Dalam penyidikan, Martinus menuturkan, setiap penyidik selalu mempunyai teknik dan prioritas pengungkapan kasus. Untuk itu, ia tidak bisa memastikan bagaimana penyidik mengungkap kasus ini. Tapi ia memastikan nama-nama yang disebutkan itu akan menjadi perhatian penyidik.

"Apa yang dilakukan penyidik tentu membuat prioritas-prioritas. Siapa yang harus dilakukan upaya paksa. Upaya paksa itu mulai manggil, mulai tangkap, mulai melakukan penggeledahan, ada prioritasnya. Penyidik yang tahu apakah itu jadi prioritas atau tidak. Itu teknik penyidikan mereka. Tapi kalau sudah disebut namanya tentu dalam istilah Anda tadi sudah masuk radar (penyidikan). Tentu. Apalagi sudah jelas," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menambahkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan ke publik teknis penyidikan untuk mengungkap kasus ini. Hal tersebut menurutnya bisa mengganggu penyidikan.

"Misal kita menyebut Asma Dewi telah mengirim Rp75 juta ke NS. NS kan belum diperiksa sampai saat ini. Belum dipanggil. Nanti NS kabur. Ini hal yang perlu dibatasi sehingga tidak semua dipublikasikan," katanya.

Ia juga enggan menjelaskan, apakah salah seorang pendiri Saracen, Jasriadi yang sudah ditangkap polisi mengenali Asma Dewi.

"Info itu kita keep (tahan). Kalau nanti disampaikan itu jadi bahan bagi mereka," katanya.

Polisi masih menelusuri bukti keterlibatan tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi, dengan kelompok Saracen, pasca penyidik melakukan penelusuran adanya aliran dana sebesar Rp75 juta ke anggota Saracen.

Martinus mengatakan  penelusuran adanya dana mengalir ke anggota Saracen merupakan hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki Asma Dewi.

"Fakta-fakta yang diperoleh penyidik itu masih sebatas pada postingan. Adapun soal jumlah uang, soal transfer, ngelink ke siapa masih dicari satu-satu. (Pengungkapan) saudara AD hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki," ujarnya.

Ia pun menyatakan, akun media sosial Saracen diketahui ada jutaan pengikut. Dari sana, penyidik menggali satu persatu siapa saja yang terkait dan terlibat dengan Saracen.

"Ini yang sedang dikerjakan. Kalau mau secepatnya dibuka, terbatas waktunya. Karena satu-satu dilihat penyidik jejak digitalnya," katanya.

Selain itu, ia pun mengungkapkan hambatan yang dihadapi penyidik adalah belum diterimanya Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Mungkin PPATK punya kesulitan yang kita tidak tahu, misalnya PPATK meminta data dari bank, melacaknya. Ini kan kendala yang kemudian tidak cepat kita buka ke publik apa saja fakta hukum dan peristiwa satu-satu bisa terurai," ujar Martinus.

Nantinya, lanjut Martinus, hasil penelusuran PPATK dikorelasikan dengan temuan penyidik hingga didapatkan fakta hukum yang sesuai.

"Jadi memang terbatas dan tidak penuh menyampaikan. Memang faktanya  peristiwa terkait Saracen harus digali satu persatu, harus ditemukan fakta hukum, nanti dikorelasikan dengan hasil PPATK," tuturnya.

(malin/viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »