Tanggapi Jaksa Agung, KPK: Senayan Gue Jadiin Penjara

Tanggapi Jaksa Agung, KPK: Senayan Gue Jadiin Penjara
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bicara mengenai penambahan pegawai KPK. Menurutnya, akan lebih banyak kasus korupsi bisa diungkap bila pegawai KPK diperbanyak.

Saut awalnya bicara soal keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo yang ingin fungsi penuntutan harus seizin Kejaksaan Agung. Dia pun punya saran atas usulan itu.

"Kalau saya bilang, yang ada sekarang jalani saja dulu. Kalau ada beberapa ada yang perlu, udah deh KPK kasih 8.000-20.000 pegawai, gue beresin Indonesia. Bayangin ya, abis kerja gini, set... set... set..., besok ada OTT," kata Saut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 September 2017.

Saut lantas bicara soal surat-surat yang harus ditangani KPK dalam setahun. Dia mengatakan ada sekitar 7.000 surat yang masuk ke KPK dalam setahun terkait dugaan korupsi dan setengahnya berpotensi menjadi perkara korupsi.

Jika pegawai KPK ditambah, kemungkinan besar, kata Saut, Senayan bisa jadi penjara.

"Kalau kita 8.000 orang, Senayan gue jadiin penjara. 7.000 surat yang masuk itu 50 persen punya potensi korupsi, tinggal gue cari dua bukti kuat saja. Senayan itu penuh lo, bisa kalian bayangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan kewenangan penuntutan KPK harus mendapat izin dari Kejagung. Ia membandingkan kewenangan tersebut di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.

"Kewenangan dari biro antikorupsi Singapura maupun Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja dan meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi harus tetap mendapat izin dari Kejaksaan Agung Malaysia," ujar Prasetyo saat rapat dengan Komisi III hari ini.

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »