Tipu Indomaret, Wanita Cantik Ini Gunakan Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu

Tipu Indomaret, Wanita Cantik Ini Gunakan Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu
BENTENGSUMBAR.COM - Seorang wanita cantik yang memperdayai sejumlah karyawan dari beberapa gerai Indomaret di kawasan Depok dan Ciputat, rupanya menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

Menurut Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Marhenu, dengan tipu dayanya, wanita bernama Anasty Merlin Siahaan (32) itu berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta.

“Saat kami geledah pelaku dan suaminya baru selesai pesta sabu. Ada bong dan bekas pakai sabu,” kata Rovan kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.

Rovan melanjutkan, sang suami merupakan pengangguran. Keduanya juga positif amphetamine saat menjalani tes urine dan kasus narkobanya akan ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pesta narkoba itu mereka lakukan sebelum penangkapan di Apartemen City Garden, Cengkareng, Selasa, 29 Agustus 2017.

“Sementara, suaminya tak terlibat (penipuan) karena hasil pemeriksaan korban di TKP tak melihat ada pelaku lain,” ungkap Rovan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari hasil penyelidikan sementara sudah ada lima TKP di mana pelaku pernah beraksi.

Akibat perbuatan Anasty, Indomaret mengalami kerugian hingga Rp 41,6 juta.

Beberapa lokasi itu yakni Indomaret di Jalan Muchtar Raya, Sawangan dengan total kerugian Rp 24,8 juta, Indomaret SPBU Ciputat sebanyak Rp 4,6 juta, Indomaret RE Martadinata, Ciputat merugi Rp 12,2 juta dan Indomaret Pasar Pagi tertipu Rp 30 juta.

Pelaku mengaku sebagai karyawan Indomaret Pusat dan meminta PO (Purchase Order/setoran), setelah tersangka dapat meyakinkan karyawan Indomaret, kemudian karyawan tersebut memberikan uang setoran.

Akibat perbuatannya, Anastasy dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

(by/kriminalitas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »